Berita ❯ Kota Padang
Dian Fakhri Jabat Staf Ahli Walikota
TVRI Sumatera Barat • Pemerintahan 09 Agustus 2017 JAM 06:30:49 WIB

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Dian Fakri menduduki jabatan baru sebagai staf ahli Pemko Padang, sementara itu Posisi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang untuk sementara digantikan pelaksana tugas di OPD tersebut.
Pemerintah Kota Padang terus melakukan penyegaran dengan melakukan rotasi, promosi dan mutasi bagi sejumlah pejabat Eselon II, III dan IV. Dari sejumlah nama tersebut hanya ada satu nama di Eselon II yang dilantik, yakni Dian Fakri yang sebelumnya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja sekarang menjabat staf ahli. Selain itu 15 pejabat Eselon III serta ratusan pejabat Eselon IV termasuk para lurah mendapat bagian dalam pelantikan dan pengukuhan tersebut.
Saat pelantikan tersebut Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan mutasi ini merupakan penyegaran dan diharapkan dapat menjadi langkah maju bagi birokrasi pemerintah Kota Padang ke depannya. Selain itu bagi pejabat yang dilantik diharapkan mampu mengemban amanah dengan baik sehingga dapat menjawab tantangan dan persoalan yang ada pada organisasi perangkat daerah masing masing///Serta mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Walikota menambahkan kepada para pejabat yang dilantik tidak hanya memperhatikan solidaritas di dalam OPD masing-masing, namun juga harus mampu menjaga dan menegakkan aturan. Sehingga tidak ada lagi yang melanggar aturan ataupun penyimpangan. Dalam pelantikan ini juga diselingi penandatangan pakta integritas bagi pejabat yang dilantik menyangkut tugas dan target yang ingin di capai.
Sementara terkait posisi yang ditinggalkan Dian Fakri sebagai Kasat Pol PP Kota Padang untuk sementara digantikan pelaksana tugas di OPD setempat. Menjelang dilakukan lelang jabatan untuk mengisi posisi tersebut.
Wartawan : NURUL QALBI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB