Berita ❯ Kota Payakumbuh
Pengawasan Bawaslu: Verifikasi Dokumen dan Surat Cuti Calon Pilkada di Payakumbuh
TVRI Sumatera Barat • Politik 31 Agustus 2024 JAM 06:00:00 WIB
.mp4_snapshot_01.26.567.jpg)
PAYAKUMBUH - Terkait proses pendaftaran pasangan calon, Bawaslu menyebutkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara ketat sehingga tiap tahapan berjalan dengan baik dan sesuai aturan.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh telah menerima pendaftaran lima pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Payakumbuh yang diusung oleh partai politik maupun gabungan partai politik.
Dari pengawasan yang dilakukan, Bawaslu mendapati adanya dokumen paslon yang memiliki keabsahan atau stempel lembaga yang mengeluarkan surat tersebut tidak jelas.
Terkait tidak jelasnya stempel dari lembaga yang mengeluarkan dokumen sebagai syarat calon, Bawaslu menyebutkan akan melakukan koordinasi untuk memastikan dokumen tersebut sesuai dengan ketentuan.
Bawaslu juga menyebutkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan KPU, termasuk terkait adanya surat cuti di luar tanggungan negara yang diajukan paslon sebagai salah satu syarat calon.
Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Dua Warga Dilaporkan Hanyut di Batang Pasaman, Satu Orang Ditemukan Meninggal Dunia
18 Agustus 2025 JAM 17:03:51 WIB

4.188 Narapidana di Sumbar Terima Remisi Khusus HUT Kemerdekaan RI ke-80
18 Agustus 2025 JAM 14:07:23 WIB

Kemenag Sumbar Klarifikasi Video Viral Perobekan Bendera Merah Putih di MAN 1 Padang
16 Agustus 2025 JAM 22:56:16 WIB