Berita ❯ Kota Padang
Satpol PP Padang Kembali Amankan Pasangan Ilegal di Kamar Hotel, Kabid P3D: Pemiliknya Langgar Perjanjian
TVRI Sumatera Barat • Sosial 30 Juli 2024 JAM 18:34:15 WIB

PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menemukan dugaan pelanggaran di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Senin, 29 Juli 2024 malam.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Rio Ebu Pratama mengatakan, sebelumnya pemilik hotel tersebut sudah pernah dipanggil dan berjanji akan tetap mematuhi aturan yang berlaku di Kota Padang.
"Kita sudah lakukan pemanggilan kepada pemilik hotel tersebut, sangat disayangkan saat kita lakukan pengawasan masih kita temukan pelanggaran yang sama di lokasi," kata Rio Ebu Pratama.
Rio menuturkan, saat jajarannya bersama pihak penginapan melakukan pengawasan, masih didapati adanya pasangan yang bukan suami istri berada di dalam penginapan.
"Ada dua pasangan yang kita amankan, pasangan tersebut untuk sementara kita amankan ke Mako untuk dimintai keteranganya lebih lanjut, diketahui mereka bukan warga Kota Padang," tutur Rio
Rio Ebu Pratama menjelaskan, mereka yang ditertibkan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) untuk diproses lebih lanjut.
"Kita masih tunggu hasil penyelidikan PPNS Satpol PP yang pasti kita akan panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin, serta kita juga sudah memberikan surat panggilan kembali kepada pemilik hotel agar datang dan menemui panggilan PPNS Satpol PP dengan membawa kelengkapan izin usahanya," tutur Rio.
Ia menyebut, tujuan pengawasan yang dilakukan Satpol PP padang tersebut untuk memastikan kembali pemilik usaha penginapan benar-benar mematuhi aturan yang berlaku guna menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 87 Kg Ganja dari Dua Kasus Besar
20 November 2025 JAM 18:17:27 WIB
Polda Sumbar Ungkap 28 Kasus Narkoba, Sita 172 Kg Ganja dan 247 Gram Sabu
19 November 2025 JAM 20:22:16 WIB