Berita ❯ Kota Padang
Polresta Padang Pidanakan Satu Dari 18 Dugaan Pelaku Tawuran Yang Di Amankan Polisi Di Jembatan Kuranji.
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 25 Juli 2024 JAM 06:00:00 WIB

Satu Dari 18 Dugaan Pelaku Tawuran Yang Diamankan Pihak Kepolisian Ke Polsek Kuranji, Pada Tanggal 09 Juni 2024 Lalu, Terpaksa Berurusan Dengan Hukum, Karena Terbukti Menguasai Dan Mengakui Membawa Senjata Tajam.
Pelaku Berinsial -F- Berumur 21 Tahun Tersebut, Saat Ini Sudah Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Padang Bersama Barang Bukti Untuk Proses Tahap Dua, Agar Bisa Disidang Secepatnya. Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap Mengungkapkan, Akibat Prilakunya, Pelaku Dijerat Dengan Pasal Darurat Dengan Ancaman Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara.
Sementara Itu, 17 Orang Dari 18 Orang Dugaan Pelaku Tawuran Yang Diamankan Polisi Sudah Di Pulangkan Pada Hari Kejadian 09 Juni 2024, Karena Tidak Terbukti Menguasai Senjata Tajam Di Dapatkan Petugas Pada TKP Pembubaran Tawuran Di Jembatan Batang Kuranji Kota Padang.
Kapolresta Padang Menghimbau Seluruh Lapisan Masyarakat Untuk Bersama - Sama Melakukan Pengawasan Terhadap Pergaulan Anaknya, Agar Terhindar Dari Kenakalan Remaja, Yang Bisa Merugikan Diri Sendiri Dan Orang Banyak.
Wartawan : Redo Jayusman
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Perkuat Sinergi dan Spiritual, Polda Sumbar Gelar Doa Bersama dan Tabligh Akbar: Hadirkan Ustadz Adi Hidayat
24 Februari 2026 JAM 22:31:49 WIB
Satreskrim Polresta Padang Bekuk Terduga Pencuri Motor di Indarung
24 Februari 2026 JAM 22:30:09 WIB
Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Kuranji Padang, Kerugian Capai Rp100 Juta
24 Februari 2026 JAM 10:02:25 WIB