Berita ❯ Kota Padang
Polresta Padang Pidanakan Satu Dari 18 Dugaan Pelaku Tawuran Yang Di Amankan Polisi Di Jembatan Kuranji.
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 25 Juli 2024 JAM 06:00:00 WIB

Satu Dari 18 Dugaan Pelaku Tawuran Yang Diamankan Pihak Kepolisian Ke Polsek Kuranji, Pada Tanggal 09 Juni 2024 Lalu, Terpaksa Berurusan Dengan Hukum, Karena Terbukti Menguasai Dan Mengakui Membawa Senjata Tajam.
Pelaku Berinsial -F- Berumur 21 Tahun Tersebut, Saat Ini Sudah Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Padang Bersama Barang Bukti Untuk Proses Tahap Dua, Agar Bisa Disidang Secepatnya. Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap Mengungkapkan, Akibat Prilakunya, Pelaku Dijerat Dengan Pasal Darurat Dengan Ancaman Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara.
Sementara Itu, 17 Orang Dari 18 Orang Dugaan Pelaku Tawuran Yang Diamankan Polisi Sudah Di Pulangkan Pada Hari Kejadian 09 Juni 2024, Karena Tidak Terbukti Menguasai Senjata Tajam Di Dapatkan Petugas Pada TKP Pembubaran Tawuran Di Jembatan Batang Kuranji Kota Padang.
Kapolresta Padang Menghimbau Seluruh Lapisan Masyarakat Untuk Bersama - Sama Melakukan Pengawasan Terhadap Pergaulan Anaknya, Agar Terhindar Dari Kenakalan Remaja, Yang Bisa Merugikan Diri Sendiri Dan Orang Banyak.
Wartawan : Redo Jayusman
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Dua Warga Dilaporkan Hanyut di Batang Pasaman, Satu Orang Ditemukan Meninggal Dunia
18 Agustus 2025 JAM 17:03:51 WIB

4.188 Narapidana di Sumbar Terima Remisi Khusus HUT Kemerdekaan RI ke-80
18 Agustus 2025 JAM 14:07:23 WIB

Kemenag Sumbar Klarifikasi Video Viral Perobekan Bendera Merah Putih di MAN 1 Padang
16 Agustus 2025 JAM 22:56:16 WIB