Berita ❯ Kota Padang
Tujuh Pelaku Balap Liar Terjaring Satpol PP Padang, 12 Sepeda Motor Turut Diamankan
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 29 Mei 2024 JAM 20:38:50 WIB

PADANG - Satpol PP Kota Padang mengamankan tujuh pelaku balap liar di Kawasan Aia Pacah, Depan Kantor Balai Kota Padang, Rabu, 29 Mei 2024 dini hari.
Kepala Bidang Trantibum Tranmas Satpol PP Kota Padang Rozaldi Rosman mengatakan, dari penertiban itu, 12 unit sepeda motor turut diangkut dan diserahkan ke Mapolresta Padang.
"Berawal dari informasi masyarakat kepada pihak Pol PP bahwa sekitar pukul 03.00 WIB berlangsung balap liar di kawasan tersebut, saat petugas datang ternyata benar ditemukan aksi balap liar," katanya.
Dikatakan Rozaldi, para pelaku balap liar yang melihat kedatangan petugas langsung lari berhamburan, sementara itu motor mereka ditinggalkan saja di lokasi.
"Aksi kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku balap liar pun terjadi. Tujuh orang pemilik kendaraan berhasil diamankan, sementara motor ditinggalkan saja di lokasi," Jelas Rozaldi Rosman.
Dalam penertiban tersebut Pol PP berhasil menjaring 12 unit kendaraan roda dua serta 7 orang pemilik, sedangkan 5 orang pemilik lainya kabur meninggalkan kendaraan milik mereka.
"Setelah ditertibkan, kendaran tersebut bersama pemiliknya diserahkan oleh Pol PP ke pihak Polresta Padang untuk proses lebih lanjut," tambahnya.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

BIM Lakukan Perubahan Flow Drop Off Zone dan Pick Up Zone Kendaraan Roda 4 Mulai 21 Maret 2025
20 Maret 2025 JAM 15:11:55 WIB

Gudang dan Kantor serta 10 Kendaraan di Lubuk Lintah Kota Padang Hangus Dilahap Api
17 Maret 2025 JAM 08:39:41 WIB