Berita ❯ Kota Pariaman
Ribuan Petasan Diamankan
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 15 Juni 2017 JAM 06:16:12 WIB

Razia petasan Satuan Polisi Pamong Praja bersama Polisi dan TNI disejumlah pasar di Pariaman berhasil mengamankan ribuan butir petasan berbagai jenis. Razia tersebut dalam rangka memberikan ketenangan kepada masyarakat saat melaksanakan ibadah selama bulan suci ramadahan.
Ribuan butir petasan berbagai merek ini amakankan petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Polri dan TNI dari pedagang disejumlah pasar didaerah tersebut. Petasan tersebut diamakan terkait banyaknya laporan masyarakat yang terganggu saat melaksanakan ibadah dimasjid-masjid dan mushalla akibat bunyi mercun tersebut.
Untuk memberikan ketenangan kenyamanan kepada masyarakat saat melaksanakan ibadah , pedagang yang sengaja menjual mainan yang mengeluarkan suara keras dan berbahaya tersebut dirazia. Bahkan saat razia banyak pedagang yang berkilah tidak mengetahui adanya larangan berjualan mercun.
Untuk memberikan efek jera, ribuan butir mercun atau petasan yang disita dari pedagang dibawa Kemako Pol PP untuk diproses, petugas berharap pedagang petasan bisa mematuhi aturan pemerintah terkait larangan berjualan mercun.
Razia petasan akan terus dilakukan hingga akhir ramadhan jika petugas menemukan kembali pedagang yang menjual mercun akan diberikan sangsi tegas berupa penyitaan seluruh barang dagangannya. Selain razia petasan petugas gabungan yang terdiri dari Pol PP TNI dan Polisi juga merazia rumah makan yang sengaja buka disiang hari dibulan ramadhan.
Wartawan : ABDUL SYARIL
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Kecelakaan Sepeda Motor dengan Truk di Indarung Padang, Dua Orang Meninggal Dunia
03 Oktober 2025 JAM 19:02:25 WIB

Pastikan Pengolahan dan Distribusi Makanan Berjalan Baik, Polres Payakumbuh pantau SPPG Yayasan Kemala Bayangkari
03 Oktober 2025 JAM 17:22:46 WIB

Dugaan Indikasi Eksploitasi Anak, Satpol PP Lakukan Penertiban di Lampu Merah Kawasan Padang Barat
03 Oktober 2025 JAM 16:03:39 WIB