Berita ❯ Kabupaten Agam
Empat Pengedar Narkoba di Agam Diciduk Polisi
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 27 Maret 2024 JAM 22:04:13 WIB
AGAM - Polisi berhasil menangkap empat pengedar narkoba jenis sabu dan ganja di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa, 26 Maret 2024.
Kasubsi Penmas Humas Polres Agam, Bripka Riqul Sikumbang mengatakan, dari tangan mereka, polisi mengamankan sebanyak 20 paket sabu seberat 2,5 gram dan satu paket ganja seberat 200 gram.
"Mereka ini satu jaringan. Awalnya kita berhasil mengamankan satu pelaku, setelah dilakukan pengembangan, tiga lainnya juga berhasil kami bekuk," katanya, Rabu, 27 Maret 2024.
Ia menjelaskan, keempat pelaku tersebut masing-masing berinisial AES (30), SA (40), IH (34) dan H (45). Mereka diamankan di dua lokasi berbeda di Agam.
"Sebelumnya pelaku AES terlebih dahulu kita amankan di rumahnya pada, Senin, 25 Maret 2024 dan tiga lainnya kita amankan kemarin. Tiga dari mereka merupakan warga Agam dan satu lagi warga Jambi," ungkapnya.
Selain 20 paket sabu seberat 2,5 gram dan satu paket ganja seberat 200 gram, polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu, timbangan digital, satu unit motor, gadget dan uang sebesar Rp.5.952.000.
"Keempat tersangka ini merupakan pemain lama dalam bisnis peredaran narkoba dan telah lama menjadi target operasi Satresnarkoba Polres Agam. Ulahnya juga sudah sangat meresahkan masyarakat, saat ditangkap mereka berupa kabur," ujarnya.
Keempat tersangka saat ini diamankan di Mapolres Agam untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Para pelaku akan disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Saat ini para pelaku masih dalam tahap penyidikan di Mapolres Agam. Sementara mereka terancam hukum 20 tahun penjara," tuturnya.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Seorang Pria di Padang Tenggelam Saat Mandi-mandi di Lokasi Bendungan
06 Oktober 2024 JAM 17:15:33 WIB
Kompolnas Respon Sikap Polda Sumbar dalam Menindak 17 Anggota yang Langgar Kode Etik
04 Oktober 2024 JAM 19:16:13 WIB
Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Kabel Listrik dan Hambat Akses Jalan di Padang
04 Oktober 2024 JAM 19:13:28 WIB