Berita ❯ Kota Padang
Sejumlah Remaja Tanpa Kartu Identitas Diamankan Petugas
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 21 Maret 2024 JAM 10:47:17 WIB

PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan sejumlah remaja yang kedapatan keluyuran tanpa mengantongi kartu identitas, Rabu, 20 Maret 2024 dini hari.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan, mereka terjaring saat petugas melakukan pengawasan di beberapa lokasi.
"Pengawasan ini dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di malam Ramadan. Dalam giat kali ini kita amankan tiga perempuan dan satu laki-laki," ungkapnya.
Dikatakan Rio, salah seorang remaja perempuan diamankan di Jalan Khatib Sulaiman ketika sedang nongkrong sendirian. Saat ditanya petugas, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan kartu identitasnya.
"Selanjutnya remaja perempuan lainnya kita amankan di Kawasan Jalan Batang Arau, ia juga tidak bisa menunjukkan kartu identitasnya," tambah Rio.
Sementara, sepasang remaja lainnya ia dapati sedang bermesraan di Batu Grib Pantai Padang, Jalan Samudra. Saat diamankan petugas mereka tengah asik berpelukan di tempat sepi dan gelap tersebut.
"Jelas itu tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang, apalagi di bulan suci Ramadan. Kita amankan mereka untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya.
Rio mengatakan, keempat remaja yang terjaring dibawa ke Mako dan selajutnya diserahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk didata dan diproses.
"Kita belum tau sanksi apa yang akan diberikan, kita masih menunggu hasil penyelidikan PPNS. Yang pasti kita akan panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin," tambah Rio.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB