Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman Barat

BAWASLU REKOMENDASIKAN PSU UNTUK SATU TPS DI PASAMAN

TVRI Sumatera BaratPolitik 19 Februari 2024 JAM 06:00:00 WIB

Jajaran bawaslu Kabupaten Pasaman telah menerbitkan surat suaran perbaikan untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang atau PSU untuk TPS 14 Nagari Padang Gelugur, rekomendasi PSU itu diterbitkan setelah adanya kajian dari jajaran bawaslu, dan juga telah koordinasi dengan bawaslu Provinsi. Hingga saat ini, data bawaslu Kabupaten Pasaman, hanya 1 TPS yang direkomendasikan PSU dari 2 TPS yang sebelumnya sempat dinyatakan berpotensi dilaksanakannya PSU.

Komisioner bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita mengatakan, rekomendasi PSU hanya untuk TPS 14 Nagari Padang Gelugur, sementara TPS 6 Nagari Koto Rajo Kecamatan Rao Utara, prosesdur pemilihan dinyatakan sudah sesuai aturan, sehingga tidak direkomendasikan untuk PSU. Di TPS 6 Nagari Koto Rajo. kata Rini, 3 pemilih itu sudah memiliki KTP Kabupaten Pasaman, sehingga tidak menyalahi aturan untuk menggunakan suaranya di TPS tetsebut.

Wartawan : ZULFIKAR/ ZULFIKAR
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat