Berita ❯ Kota Payakumbuh
Jelang Berbuka, 3 Penjudi Dibekuk
Kontributor Daerah • Kriminalitas 13 Juni 2017 JAM 06:03:00 WIB

Meski tengah berada di bulan suci ramadhan, namun tidak mengurungkan niat empat orang pria di Kelurahan Napar Kecamatan Payakumbuh Utara untuk tetap bermain judi, dari empat orang tersebut,satu diantaranya berhasil melarikan diri saat digrebek petugas kepolisian. Ketika umat islam tengah khusuk menjalankan ibadah puasa, empat orang pria masing-masing berinisial sy (47), fit (58), ys (34) dan b (30) warga Kelurahan Napar, Kecamatan Payakumbuh Utara Kota Payakumbuh, justru asyik bermain judi.
Hingga aksi mereka yang membuat resah itu dilaporkan warga kepada polisi. Dari laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan terhadap kebiasaan para tersangka yang berjudi untuk menunggu waktu berbuka datang. Hingga dilakukan penggerebekan, namun satu orang tersangka berhasil melarikan diri.
Para tersangka digrebek ketika sedang bermain judi koa di rumah tersangka sy di Kelurahan Napar, selain mengamankan tiga dari empat orang tersangka,polisi juga mengamankan uang yang dijadikan sebagai taruhan sebanyak Rp. 160.000, satu set kartu ceki atau koa, dan empat buah kartu domino. Kini, ke tiga tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh sudah ditahan di Polsekta Payakumbuh untuk pengusutan lebih lanjut.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Perkuat Sinergi dan Spiritual, Polda Sumbar Gelar Doa Bersama dan Tabligh Akbar: Hadirkan Ustadz Adi Hidayat
24 Februari 2026 JAM 22:31:49 WIB
Satreskrim Polresta Padang Bekuk Terduga Pencuri Motor di Indarung
24 Februari 2026 JAM 22:30:09 WIB
Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Kuranji Padang, Kerugian Capai Rp100 Juta
24 Februari 2026 JAM 10:02:25 WIB