Berita ❯ Kota Payakumbuh
Usai Beli Sabu, -AM- Kena Ciduk Polisi
Kontributor Daerah • Kriminalitas 09 Juni 2017 JAM 06:05:27 WIB

Nagari Barulak Kabupaten Tanah Datar telah menjadi kawasan baru bagi pengedar dan pemakai untuk mendapatkan narkoba. Pengakuan ini disampaikan seorang pemakai narkoba usai dibekuk tim gabungan Buser Polsekta dan Satresnarkoba Polres Payakumbuh.
Meski dikenal cukup lihai dalam penyalahgunaan narkoba, akhirnya sepak terjang seorang pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu berinisial -AM- berhasil terhenti petugas kepolisian. Tim Reksrim Polseksta Payakumbuh yang dibantu anggota opsnal satuan reserse narkoba berhasil meringkus tersangka AM (35) warga Kelurahan Padang Tangah Balai Nan Duo Kecamatan Payakumbuh Barat.
Penangkapan ini berhasil dilakukan setelah polisi melakukan pengintaian tersangka dalam beberapa hari terakhir. Diketahui tersangka –AM- baru saja usai membeli sabu-sabu dari arah Barulak Kabupaten Tanah Datar, anggota Polsekta Payakumbuh langsung melakukan penyergapan. Usai dibekuk di kawasan Kelurahan Balai Panjang, jalan raya Payakumbuh-Bukitinggi, polisi langsung melakukan pengeledahan dikediaman tersangka. Dari penggeledahan lanjutan yang dilakukan dirumah tersangka di Kelurahan Padang Tangah Balai Nan Duo, ditemukan 1 buah alat hisap, 3 buah mencis, 4 buah pipet, 1 buah kaca pirex, dan jarum dari timah.
Kepada petugas tersangka mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang di Nagari Barulak Kabupaten Tanah Datar. Tertangkapnya tersangka telah menambah panjang daftar penyalahgunaan narkoba selama ramadhan ini. Sementara saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsekta Payakumbuh.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Perkuat Sinergi dan Spiritual, Polda Sumbar Gelar Doa Bersama dan Tabligh Akbar: Hadirkan Ustadz Adi Hidayat
24 Februari 2026 JAM 22:31:49 WIB
Satreskrim Polresta Padang Bekuk Terduga Pencuri Motor di Indarung
24 Februari 2026 JAM 22:30:09 WIB
Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Kuranji Padang, Kerugian Capai Rp100 Juta
24 Februari 2026 JAM 10:02:25 WIB