Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap Penyelundup BBM Bersubsidi

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 22 Mei 2017 JAM 06:04:01 WIB

Direktorat kriminal khusus polda Sumatera Barat menangkap dua pelaku pencurian dan penggelapan BBM bersubsidi jenis premium dan pertalite  milik salah satu SPBU di Dharmasraya. Selain mengamankan dua tersangka, ditreskrimsus polda Sumbar juga berhasil menyita puluhan jerigan berisi BBM dan 1 mobil tangki milik pertamina.

Jajaran kepolisian daerah Sumatera Barat berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dan penggelapan BBM bersubsi milik salah satu SPBU di wilayah Darmasraya. Keduanya ditangkap di salah satu gudang diwilayah  bypass pampangan  kilometer 2 Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Dua  tersangka yang berinisial ro dan ch melakukan tindak pidana pencurian dan penggelapan BBM bersubsi jenis premium dan pertalite.

Selain mengamankan kedua tersangka, anggota direskrimsus polda juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni mobil tangki dan puluhan jerigen yang berisi BBM. Kabid humas polda Sumbar, Akbp Syamsi menjelaskan penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas kepolisian dengan aktivitas mobil tangki pengangkut BBM bersubsidi  yang keluar-masuk ke salah satu gudang di wilayah pampangan bypass, sehingga petugas melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, BBM bersubsidi  tersebut rencananya akan dikirim ke salah satu SPBU diwilayah Darmasraya, namun sebelum diantar ke SPBU tersebut pelaku yang bekerja sama dengan sopir mobil tengki tersebut memindah sebagian BBM ke beberapa jerigen dan tengki minyak mobil tersebut. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait penggelapan dan pencurian yang dilakukan kedua tersangka.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 55 junto pasal 53 hurup c dan hurup d/ undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

 

Wartawan : TUA SAMAN SIREGAR
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat