Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

POLSEK PADANG UTARA TANGKAP PELAKU PENCURIAN

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 30 September 2023 JAM 06:00:00 WIB

Seorang pelaku berinisial S, 47 tahun, ini tak bisa berkutik saat diamankan tim opsnal Polsek Padang Utara di rumahnya yang berada di Daerah Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Saat diamankan dan di introgasi petugas, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya telah mencuri dua buah handphone milik korban di sebuah rumah di daerah ulak karang pada bulan Agustus yang lalu. Bahkan pelaku telah sempat kabur ke Kota Pekanbaru dan menjual satu buah handphone hasil curiannya. Namun saat telah kembali ke Kota Padang,  petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang tengah berada di rumahnya. Dari tangan pelaku, petugas hanya mengamankan barang bukti satu buah handphone hasil curiannya yang belum sempat dijual. Dari pengakuan pelaku, pelaku yang beraksi seorang diri menyasar rumah yang ditinggal pemiliknya dan menggasak barang berharga berupa handphone. Pelaku mengakui nekat mencuri hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari karna pelaku tidak memiliki pekerja alias pengangguran. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti digelandang petugas ke Polsek Padang Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku terancam dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat