Berita ❯ Kota Padang
IPM Sumbar Memasuki Status Tinggi
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 12 Mei 2017 JAM 06:38:20 WIB

Tahun 2016 lalu status Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sumatera Barat sebesar 70,73. Hal ini menyebabkan status IPM Sumbar naik menjadi berstatus tinggi. kondisi berimbas terhadap peningkatan semua komponen pembentuk indeks salah satunya kecepatan pertumbuhan pengeluaran perkapita. Badan pusat statistik Sumatera Barat memantau adanya tren pertumbuhan IPM Indonesia dan Sumatera Barat tahun 2010/2016.
Tren peningkatan ini terlihat dari grafik indeks pertumbuhan manusia pada tahun 2016 yang tumbuh 1,07 persen selama 2010-2016 dengan tumbuh rata-rata 0,86 persen pertahun. Pada tahun 2016 lalu capaian pembangunan manusia yang diukur dengan indeks pembangunan manusia sebesar 70,73. Hal ini menyebabkan status IPM Sumbar naik menjadi berstatus tinggi. IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya pembangunan kualitas hidup manusia atau masyarakat dan menjadi salah satu indikator target pembangunan pemerintah dalam upaya pembangunan pemerintah dalam pembahasan makro di DPR RI. Selain itu IPM juga digunakan sebagai salah satu alokator dalam penetuan Dana Alokasi Umum (DAU) dan juga digunakan untuk penghitungan dana intensif daerah.
Di Sumatera Barat IPM tertinggi terjadi di Kota Padang, sebesar 81,06, Bukittinggi 79,11, dan Payakumbuh 77,56, sedangkan yang terendah di Kepulauan Mentawai 58,27, Pasaman 64,57 dan Sijunjung 66,01. Sedangkan untuk pertumbuhan IPM tertinggi tahun 2015/2016, Mentawai 1,50 persen, Sawahlunto 1,41 persen, Pasaman 1,18 persen dan pertumbuhan IPM terendah Payakumbuh 0,18 persen, Kota Solok 0,31 persen, Bukittingi 0,50 persen, disusul sejumlah daerah lainnya.
Wartawan : SHERLY Z / AGUSRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB