Berita ❯ Kota Padang
POLISI TILANG 50 PELANGGAR ATURAN LALIN
TVRI Sumatera Barat • Hukum 14 Agustus 2023 JAM 06:00:00 WIB
Maraknya aksi tawuran dan balap liar hingga pelanggaran berlalu lintas di Kota Padang. Jajaran Satlantas Polresta Padang, menggelar razia cipta kondisi di sejumlah titik di wilayah Kota Padang. Petugas yang menggunakan sepeda motor melakukan hunting dan patroli di sejumlah jalan utama, dengan menyasar pelanggaran kasat mata, seperti memakai knalpot brong, tidak memakai kelengkapan berkendaraan langsung diamankan petugas. Dalam razia tersebut, lebih kurang 50 unit kendaraan roda dua maupun roda empat terjaring petugas kepolisian. Selanjutnya semua kendaraan tersebut diamankan di Polresta Padang untuk diberikan sanksi tilang. Razia cipta kondisi itu, digelar untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat terutama pengendara di jalanan, karena merasa resah dari kendaraan berknalpot racing dan aksi balapan liar.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Perkuat Sinergi dan Spiritual, Polda Sumbar Gelar Doa Bersama dan Tabligh Akbar: Hadirkan Ustadz Adi Hidayat
24 Februari 2026 JAM 22:31:49 WIB
Satreskrim Polresta Padang Bekuk Terduga Pencuri Motor di Indarung
24 Februari 2026 JAM 22:30:09 WIB
Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Kuranji Padang, Kerugian Capai Rp100 Juta
24 Februari 2026 JAM 10:02:25 WIB