Berita ❯ Kota Padang
POLISI TILANG 50 PELANGGAR ATURAN LALIN
TVRI Sumatera Barat • Hukum 14 Agustus 2023 JAM 06:00:00 WIB
Maraknya aksi tawuran dan balap liar hingga pelanggaran berlalu lintas di Kota Padang. Jajaran Satlantas Polresta Padang, menggelar razia cipta kondisi di sejumlah titik di wilayah Kota Padang. Petugas yang menggunakan sepeda motor melakukan hunting dan patroli di sejumlah jalan utama, dengan menyasar pelanggaran kasat mata, seperti memakai knalpot brong, tidak memakai kelengkapan berkendaraan langsung diamankan petugas. Dalam razia tersebut, lebih kurang 50 unit kendaraan roda dua maupun roda empat terjaring petugas kepolisian. Selanjutnya semua kendaraan tersebut diamankan di Polresta Padang untuk diberikan sanksi tilang. Razia cipta kondisi itu, digelar untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat terutama pengendara di jalanan, karena merasa resah dari kendaraan berknalpot racing dan aksi balapan liar.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB