Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Bukittinggi

3 ASN KOTA BUKITTINGGI DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA KORUPSI

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 11 Agustus 2023 JAM 06:00:00 WIB

Penetapan tujuh tersangka tersebut terjaring kasus penggelapan uang yang dilakukan oleh 7 oknum, 3 orang diantaranya merupakan aparatur sipil negara Kota Bukittinggi dan 4 orang dari pengelola perusahaan. Kejari mengungkapkan kasus bermula dari laporan masyarakat dan penyidikan dilakukan pada 2022, terkait pengelolaan fasilitas kebersihan pasar atas periode 2020-2021. Kasi Pidsus  Kejari Bukittinggi Dasmer N Saragih , mengatakan ketujuh tersangka diduga membuat laporan pembayaran fiktif, di antaranya mark up jumlah pegawai /pemotongan gaji pegawai,dan tidak di bayarnya BPJS ketenagakerjaan maupun kesehatan. Untuk jumlah kerugian mencapai 811 juta rupiah, tersangka tersebut memotong perbulan dengan jumlah yang berbeda beda,saat ini kejari sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah Kota Bukittinggi terkait tiga orang ASN yang tersandung kasus tipikor. Menanggapi hal ini, Pemko Bukittinggi mendukung kejari dalam upaya hukum yang di lakukan, dan memerintahkan ASN yang terlibat untuk kooperati.

Wartawan : JEFRI WAHYUDI
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat