Berita ❯ Kota Bukittinggi
3 ASN KOTA BUKITTINGGI DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA KORUPSI
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 11 Agustus 2023 JAM 06:00:00 WIB
Penetapan tujuh tersangka tersebut terjaring kasus penggelapan uang yang dilakukan oleh 7 oknum, 3 orang diantaranya merupakan aparatur sipil negara Kota Bukittinggi dan 4 orang dari pengelola perusahaan. Kejari mengungkapkan kasus bermula dari laporan masyarakat dan penyidikan dilakukan pada 2022, terkait pengelolaan fasilitas kebersihan pasar atas periode 2020-2021. Kasi Pidsus Kejari Bukittinggi Dasmer N Saragih , mengatakan ketujuh tersangka diduga membuat laporan pembayaran fiktif, di antaranya mark up jumlah pegawai /pemotongan gaji pegawai,dan tidak di bayarnya BPJS ketenagakerjaan maupun kesehatan. Untuk jumlah kerugian mencapai 811 juta rupiah, tersangka tersebut memotong perbulan dengan jumlah yang berbeda beda,saat ini kejari sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah Kota Bukittinggi terkait tiga orang ASN yang tersandung kasus tipikor. Menanggapi hal ini, Pemko Bukittinggi mendukung kejari dalam upaya hukum yang di lakukan, dan memerintahkan ASN yang terlibat untuk kooperati.
Wartawan : JEFRI WAHYUDI
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gudang dan Kantor serta 10 Kendaraan di Lubuk Lintah Kota Padang Hangus Dilahap Api
17 Maret 2025 JAM 08:39:41 WIB

Gunung Marapi Sumbar Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu 800 Meter di Atas Puncak
16 Maret 2025 JAM 09:51:32 WIB