Berita ❯ Kota Pariaman
77 KG GANJA DISITA DARI KURIR NARKOBA
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 06 Juli 2023 JAM 06:00:00 WIB
.mpg_snapshot_01.05.623.jpg)
Beginilah aksi kejar-kejaran antara anggota kepolisian dari satuan reserse narkoba polres pariaman dengan dua orang kurir narkoba dijalan lintas sungai limau padang pariaman, selasa siang. Terlihat, kurir narkoba yang diduga membawa puluhan kilogram narkoba jenis ganja itu tidak mau berhenti saat mobil anggota kepolisian mencegatnya, sehingga aksi kejar-kejaran pun terjadi. Bahkan anggota kepolisian sempat beberapa kali menembakkan senjata api untuk memberikan peringatan. Pelarian kurir narkoba bersama puluhan kilogram narkoba itupun akhirnya terhenti, setelah mobil yang dikendarainya menabrak sepeda motor dilokasi tikungan, pelaku hendak melarikan diri kearah sungai geringging. Bahkan saat itu, kedua pelaku juga hendak mencoba melarikan diri, namun petugas kepolisian berhasil mengamankan pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebanyak 77 paket ganja yang diperkirakan seberat satu kilo didalam mobil pelaku.kapolres pariaman, ajun komisaris besar polisi abdul iziz mengatakan, barang haram itu recananya akan di bawa ke daerah kota padang dari daerah penyabungan sumatera utara. Namun kedua pelaku hendak mengecer terlebih dulu di pariaman. Kedua pelaku yang saat ini masih berstatus kurir itu masing-masing berinisial ma 20 tahun dan dm 20 tahun keduanya merupakan warga kota pariaman. Abdul aziz juga menyebutkan ma merupakan target operasi, karena diawal tahun 2023 lalu ia lolos membawa narkoba yang diperkirakan berjumlah 20 kilogram ganja dari daerah yang sama. Ini merupakan pengungkapan terbesar yang pernah terjadi diwilayah hukum polres pariaman untuk jenis ganja.
Wartawan : ABDUL SARIL
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB