Berita ❯ Kabupaten Pesisir Selatan
Sistem Elektronik Percepat Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 03 April 2017 JAM 06:51:15 WIB
---SISTEM-ELEKTRONIK-PERCEPAT-PELAYANAN-KESEHATANAN-MASYRAKAT-DI-PUSKESMAS.jpg)
Pelayanan kesehatan masyarakat di seluruh kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan diharapkan cepat dengan aplikasi elektronik puskesmas. Dengan e-puskesmas pasien bisa langsung mendaftar secara online, dan mendapatkan pelayanan maksimal.
Seluruh puskesmas di Kabupaten Pesisir Selatan diminta lakukan pelayanan kesehatan secara cepat kepada masyarakat terutama pasien gawat darurat dan perlu perawatan intensif. Untuk mempercepat pelayanan kesehatan tersebut, puskesmas yang tersebar pada 15 kecamatan di daerah ini difasilitasi pelayanan elektronik, atau secara online. E-puskesmas, atau elektronik puskesmas merupakan salah satu aplikasi elektronik yang mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya e-puskesmas, masyarakat tidak harus mendatangi puskesmas untuk mendaftar dan mengantri, tapi cukup dengan mengakses situs yang disediakan e- puskesmas. Pendaftaran bisa dilakukan dengan cepat, dan memilih pelayanan medis yang dibuthkan pasien.
Program e-puskesmas digerakkan langsung oleh dinas informasi dan komunikasi ini diharapkan bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis. Dari 15 puskesmas yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan, tercatat sekitar 5 puskesmas sudah menjalankan program e-puskesmas, aplikasi tersebut dinilai memberikan kemudahan kepada tenaga medis yang bertugas.
Wartawan : NINING ABRIANTI
Editor : prihandonodona
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
KN Ganesha Basarnas Tiba di Padang, Bawa Ribuan Paket Bantuan dari Pusat untuk Korban Bencana
04 Desember 2025 JAM 19:40:40 WIB
Percepatan Identifikasi Korban Bencana Sumbar, Mabes Polri Kerahkan 15 Tim DVI di Agam dan RS Bhayangkara Padang
04 Desember 2025 JAM 19:04:42 WIB
Perkuat Penanggulangan Bencana, Pemprov Sumbar Kucurkan Dana Rp500 Juta untuk Kabupaten Solok
04 Desember 2025 JAM 18:45:02 WIB