Berita ❯ Kota Padang
POLISI MENANGKAP ASN DIPADANG TERKAIT KASUS PENGGELAPAN
TVRI Sumatera Barat • Pemerintahan 12 Februari 2023 JAM 06:00:00 WIB

Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN yang bekerja di salah satu instansi pemerintahan di Kota Padang, ditangkap Polresta Padang, di Kawasan Padang Timur, Kota Padang. Pelaku berinisial AR (27 tahun) ditangkap atas laporan masyarakat terkait penggelapan barang elektronik. Saat di introgasi polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah menggelapkan 6 unit laptop yang ia rental di berbagai tempat.
Setelah merental laptop-laptop tersebut, pelaku menggadaikan barang gelapannya tersebut di pusat sentra penggadaian barang. Hasil uang menggadaikan barang itu digunakan pelaku untuk membayar utang dan saham. Dari tangan pelaku, polisi telah mengamankan barang bukti sebanyak 4 unit laptop dari 6 unit laptop yang pernah ia gelapkan.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Hujan Deras Guyur Agam, Tim SAR Gabungan Evakuasi 17 Warga Terjebak Banjir di Tanjung Raya
02 Januari 2026 JAM 21:27:52 WIB
Hujan Deras Guyur Padang: Jalur Utama Tunggul Hitam Lumpuh, Ratusan Nisan Terendam
02 Januari 2026 JAM 19:09:45 WIB