Berita ❯ Kota Padang
POLISI MENANGKAP ASN DIPADANG TERKAIT KASUS PENGGELAPAN
TVRI Sumatera Barat • Pemerintahan 12 Februari 2023 JAM 06:00:00 WIB

Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN yang bekerja di salah satu instansi pemerintahan di Kota Padang, ditangkap Polresta Padang, di Kawasan Padang Timur, Kota Padang. Pelaku berinisial AR (27 tahun) ditangkap atas laporan masyarakat terkait penggelapan barang elektronik. Saat di introgasi polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah menggelapkan 6 unit laptop yang ia rental di berbagai tempat.
Setelah merental laptop-laptop tersebut, pelaku menggadaikan barang gelapannya tersebut di pusat sentra penggadaian barang. Hasil uang menggadaikan barang itu digunakan pelaku untuk membayar utang dan saham. Dari tangan pelaku, polisi telah mengamankan barang bukti sebanyak 4 unit laptop dari 6 unit laptop yang pernah ia gelapkan.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB