Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaDaerah

DUA PENGEDAR DAN PEMAKAI NARKOBA DITANGKAP

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 21 Januari 2023 JAM 06:00:00 WIB

Tim opsnal satresarkoba Polres 50 Kota membekuk dua orang pelaku penyalah gunaan dan peredaran gelap Narkoba jenis Ganja kering dan Sabu. Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka h-p atau seorang petani warga kecamatan mungka.

Tersangka h-p ditangkap setelah Polisi mendapatkan informasi terkait maraknya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di kawasan mungka. Dari informasi itu Polisi melakukan penyelidikan hingga penangkapan dan ditemukan barang bukti dua paket Narkoba jenis Sabu atau handphone serta uang yang diduga hasil penjualan Narkoba.

Karena tidak bisa mengelak, tersangka mengakui bahwa barang haram itu miliknya. Sementara tersangka h-w (19) dibekuk tim opsnal satresnarkoba di kawasan Suliki dengan barang bukti 11 paket Narkoba jenis Ganja kering siap edar.

Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat