Berita ❯ Daerah
DUA PENGEDAR DAN PEMAKAI NARKOBA DITANGKAP
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 21 Januari 2023 JAM 06:00:00 WIB
.mpg_snapshot_01.22.302.jpg)
Tim opsnal satresarkoba Polres 50 Kota membekuk dua orang pelaku penyalah gunaan dan peredaran gelap Narkoba jenis Ganja kering dan Sabu. Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka h-p atau seorang petani warga kecamatan mungka.
Tersangka h-p ditangkap setelah Polisi mendapatkan informasi terkait maraknya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di kawasan mungka. Dari informasi itu Polisi melakukan penyelidikan hingga penangkapan dan ditemukan barang bukti dua paket Narkoba jenis Sabu atau handphone serta uang yang diduga hasil penjualan Narkoba.
Karena tidak bisa mengelak, tersangka mengakui bahwa barang haram itu miliknya. Sementara tersangka h-w (19) dibekuk tim opsnal satresnarkoba di kawasan Suliki dengan barang bukti 11 paket Narkoba jenis Ganja kering siap edar.
Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Operasi Zebra Singgalang 2025 Resmi Dimulai Hari Ini, Senin, 17 November
17 November 2025 JAM 18:48:22 WIB
Baru Bebas dari Tahanan, Seorang Wanita Muda di Padang Kembali Ditangkap karena Kasus Pencurian
16 November 2025 JAM 21:09:51 WIB
1946 Karateka Berlaga di Kejuaraan Karate Open Piala Wali Kota Padang
16 November 2025 JAM 18:17:53 WIB