Berita ❯ Daerah
DUA PENGEDAR DAN PEMAKAI NARKOBA DITANGKAP
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 21 Januari 2023 JAM 06:00:00 WIB
.mpg_snapshot_01.22.302.jpg)
Tim opsnal satresarkoba Polres 50 Kota membekuk dua orang pelaku penyalah gunaan dan peredaran gelap Narkoba jenis Ganja kering dan Sabu. Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka h-p atau seorang petani warga kecamatan mungka.
Tersangka h-p ditangkap setelah Polisi mendapatkan informasi terkait maraknya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di kawasan mungka. Dari informasi itu Polisi melakukan penyelidikan hingga penangkapan dan ditemukan barang bukti dua paket Narkoba jenis Sabu atau handphone serta uang yang diduga hasil penjualan Narkoba.
Karena tidak bisa mengelak, tersangka mengakui bahwa barang haram itu miliknya. Sementara tersangka h-w (19) dibekuk tim opsnal satresnarkoba di kawasan Suliki dengan barang bukti 11 paket Narkoba jenis Ganja kering siap edar.
Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB