Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Solok selatan

POLRES SOLOK SELATAN UNGKAP 27 KASUS PENYALAHGUNAAN NARKOBA

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 06 Januari 2023 JAM 06:00:00 WIB

Dari dua puluh tujuh kasus tersebut, berhasil diamankan tiga puluh tiga tersangka, dengan barang bukti seberat 126,59 gram untuk sabu-sabu dan 2,48 gram untuk narkoba jenis ganja.

Waka POLRES Solok Selatan, Kompol Efdar Roza mengatakan, dari kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap sepanjang tahun 2022, beberapa diantaranya masih didominasi pemain lama yang telah berulang kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama, dan pengungkapan ini, tersebar hampir di tujuh kecamatan yang ada di Solok Selatan.

Dari kasus yang ditangani tersebut, rata-rata didominasi tersangka berperan sebagai bandar dan kurir, penyalahgunaan narkoba terbanyak tersebut pada jenis sabu-sabu, dan satu kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Untuk para tersangka masih didominasi pada usia Produktif, bahkan salah satu dari tersangka didapatkan yang masih berusia belia, satu lainnya merupakan perempuan.

Terungkapnya kasus penyelahgunaan narkoba ini, selain hasil dari penyelidikan tim sat res narkoba polres solok selatan,  juga terdapat informasi dari masyarakat yang telah resah dengan adanya aktifitas dan transaksi narkoba didaerah mereka, informasi ini perlu diapresiasi sebagai bentuk kepedulian masyarakat.

Wartawan : DIKY LESMANA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat