Berita ❯ Kota Padang
POL PP PADANG TERTIBKAN PEDAGANG BERJUALAN DIATAS FASUM
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 06 Januari 2023 JAM 06:00:00 WIB
.mpg_snapshot_00.06.145.jpg)
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima atau PKL yang berjualan di fasilitas umum seperti trotoar, di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur. Satu persatu lapak pedagang, di buka dan dipindahkan ke tempat yang di anggap melanggar aturan pemerintah kota Padang.
Tampak, tidak ada perlawanan pedangang dalam penertiban tersebut, karena mereka mengetahui melanggar aturan. Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, penertiban tersebut dilakukan berdasarkan laporan pihak kelurahan dan kecamatan setempat, yang sudah memberikan peringatan baik lisan maupun tulisan kepada para pedagang, agar tidak berjualan di fasilitas umum, seperti trotoar.
Banyaknya pedagang memakai trotoar untuk berjualan, pedagang dinilai merebut hak pejalan kaki di kawasan Simpang Haru itu.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB