Berita ❯ Kota Padang
POL PP PADANG TERTIBKAN PEDAGANG BERJUALAN DIATAS FASUM
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 06 Januari 2023 JAM 06:00:00 WIB
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima atau PKL yang berjualan di fasilitas umum seperti trotoar, di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur. Satu persatu lapak pedagang, di buka dan dipindahkan ke tempat yang di anggap melanggar aturan pemerintah kota Padang.
Tampak, tidak ada perlawanan pedangang dalam penertiban tersebut, karena mereka mengetahui melanggar aturan. Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, penertiban tersebut dilakukan berdasarkan laporan pihak kelurahan dan kecamatan setempat, yang sudah memberikan peringatan baik lisan maupun tulisan kepada para pedagang, agar tidak berjualan di fasilitas umum, seperti trotoar.
Banyaknya pedagang memakai trotoar untuk berjualan, pedagang dinilai merebut hak pejalan kaki di kawasan Simpang Haru itu.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Usai Putusan MK, KPU Sumbar Ingatkan KPU Kabupaten dan Kota Tetapkan Anggota DPRD Terpilih
01 Mei 2024 JAM 21:31:25 WIB
Seorang Mahasiswa Tenggelam Saat Mandi-mandi di Sungai Lubuk Minturun Padang
01 Mei 2024 JAM 20:22:58 WIB
Dampak Luapan Air Sungai, Satu Rumah di Tanah Datar Rusak Parah
01 Mei 2024 JAM 19:35:21 WIB