Berita ❯ Kota Padang
Keluarga Stroke Tinggal Dirumah Tak Layak Huni
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 27 Januari 2017 JAM 06:54:45 WIB

Hingga kini masih terdapat masyarakat yang hidup penuh dengan keterbatasan, bahkan luput dari perhatian Pemerintah. Salah satunya dialami pasangan suami istri penderita stroke yang tinggal dirumah tak layak huni dengan kondisi tubuh yang tidak sehat dan lemah. Beginilah kondisi keluarga Saharuddin DAN Armis, yang hidup memprihatinkan dalam rumah semi permanen di Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo Kota Padang. Pasangan suami istri ini, merupakan penderita stroke.
Saat ini sang suami dalam masa penyembuhan setelah delapan tahun mengalami stroke, sedangkan sang istri sudah tiga tahun mengalami stroke. Sementara 4 orang anaknya sibuk dengan keluarga mereka masing – masing. Sekarang mereka tinggal hanya berdua dan terkadang ditemani oleh tetangga.
Disamping itu rumah semi permanen yang ditempati keluarga Armis ini tidak berloteng dengan atap sudah berlobang. Akibatnya, saat hujan turun keluarga ini terpaksa menyediakan banyak wadah untuk menampung air hujan. Rumah yang sebagian terbuat dari kayu ini juga tidak memiliki pintu kamar, dinding seadanya serta lantai rumah tersebut sebagian masih beralaskan tanah.
Sedangkan untuk mencukupi kebutuhan sehari – hari keluarga ini sangat bergantung dari jumlah barang bekas dan hasil bumi seperti pinang) yang didapat serta bantuan dari tetangga. Armis juga menambahkan terkadang hasil barang bekas dan hasil bumi tidak mencukupi kebutuhan harian mereka sehingga terpaksa meminta kepada tetangga. Karena tidak memiliki uang tidak jarang keluarga ini menunggak biaya listrik.
Wartawan : JONI SARTIKA / NURUL
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Rapat Pleno Terbuka KPU Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wawako Terpilih 2025-2030
06 Februari 2025 JAM 19:48:46 WIB

Meningkat 15 Persen, Sebanyak 163.266 Penumpang Gunakan KA di Sumbar pada Januari 2025
06 Februari 2025 JAM 18:29:26 WIB

Gugatan Ditolak, MK Nyatakan KPU Lima Puluh Kota Tidak Langgar Aturan
05 Februari 2025 JAM 20:34:21 WIB