Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Solok

DARURAT NARKOBA DI KABUPATEN SOLOK

TVRI Sumatera BaratHukum 29 Desember 2022 JAM 06:00:00 WIB

Dari bulan Januari hingga bulan Desember tahun 2022 saat ini, satuan reserse narkoba polres solok telah mengungkap kasus narkoba sebanyak 66 kasus. Dari 66 kasus narkoba yang telah diungkap tersebut, petugas kepolisian menangkap 81 orang tersangka diantaranya dua orang tersangka perempuan dan 79 orang tersangka pria. Pengguna narkoba ataupun pengedar rata-rata masih usia muda yakni berkisar usia 20 tahun hingga 35 tahun, jenis narkoba yang sering diungkap kasusnya oleh petugas adalah narkoba jenis sabu, adapun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan saat ini ganja seberat 93 kilo gram dan sabu seberat 20 kilo gram.

                                                         

Beberapa wilayah di kabupaten Solok yang sering dilakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan nakotika diantaranya Kecamatan Kubung Kecamatan Gunung Talang Kecamatan Lembang Jaya dan Kecamatan Hiliran Gumanti. Dari hasil penyelidikan dan keterangan dari tersangka, barang haram tersebut didatangkan dari Pekanbaru untuk narkoba jenis sabu dan narkoba jenis ganja didatangka dari wilayah Medan dan Aceh. Dengan banyaknya jumlah kasus yang diungkap, maka dinyatakan kabupaten Solok sangat rawan akan ancaman narkoba. Sementara itu pihak kepolisian menghimbau dan mengajak masyarakat dan pemeritah dapat berperan aktif untuk memerangi narkoba di masyarakat.

Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat