Berita ❯ Kabupaten Agam
JALUR PENDAKIAN PROKLAMATOR MARAPI MILIK KABUPATEN TANAH DATAR
TVRI Sumatera Barat • Politik 23 November 2022 JAM 06:00:00 WIB

Pemerintah kabupaten Tanah Datar menegaskan jika jalur pendakian Proklamator Pasangrahan Di Taman Wisata Alam Gunung Marapi berada di wilayah administrasi Kabupaten Tanah Datar dan bukan agam. hal ini turut dibuktikan dengan peta batas kedua wilayah. Bupati Tanah Datar megatakan, jika terkait batas wilayah juga tertuang dalam permendagri nomor 110 tahun 2019 tentang batas daerah antara Kabupaten Agam dengan Tanah Datar. terkait adanya klaim sepihak tersebut, Pemerintah Agam disarankan untuk terlebih dahulu mempelajari batas wilayah antara kedua kabupaten.
Guna meredam emosi masyarakat, pemerintah daerah berencana membangun tugu selamat datang dibatas wilayah kedua kabupaten. Sebelumnya, klaim sepihak muncul saat peresmian jalur pendakian Proklamator Kaki Gunung Marapi Nagari Koto Baru bersama PSDA sumbar beberapa waktu lalu oleh bupati Agam. Dampaknya, masyarakat Koto Baru melakukan protes dan minta penyelesaian kepada pemerintah daerah.
Wartawan : ERICKA YULIDRA MARTA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Menyamar Jadi Pembeli, Satresnarkoba Polres Payakumbuh Ringkus Pengedar Sabu di Warung Bakso
10 April 2026 JAM 19:01:50 WIB
Terekam CCTV Saat Beraksi, Pencuri Solar di Simalanggang Diringkus Polisi
09 April 2026 JAM 20:24:23 WIB