Berita ❯ Kabupaten Agam
JALUR PENDAKIAN PROKLAMATOR MARAPI MILIK KABUPATEN TANAH DATAR
TVRI Sumatera Barat • Politik 23 November 2022 JAM 06:00:00 WIB

Pemerintah kabupaten Tanah Datar menegaskan jika jalur pendakian Proklamator Pasangrahan Di Taman Wisata Alam Gunung Marapi berada di wilayah administrasi Kabupaten Tanah Datar dan bukan agam. hal ini turut dibuktikan dengan peta batas kedua wilayah. Bupati Tanah Datar megatakan, jika terkait batas wilayah juga tertuang dalam permendagri nomor 110 tahun 2019 tentang batas daerah antara Kabupaten Agam dengan Tanah Datar. terkait adanya klaim sepihak tersebut, Pemerintah Agam disarankan untuk terlebih dahulu mempelajari batas wilayah antara kedua kabupaten.
Guna meredam emosi masyarakat, pemerintah daerah berencana membangun tugu selamat datang dibatas wilayah kedua kabupaten. Sebelumnya, klaim sepihak muncul saat peresmian jalur pendakian Proklamator Kaki Gunung Marapi Nagari Koto Baru bersama PSDA sumbar beberapa waktu lalu oleh bupati Agam. Dampaknya, masyarakat Koto Baru melakukan protes dan minta penyelesaian kepada pemerintah daerah.
Wartawan : ERICKA YULIDRA MARTA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Perkuat Sinergi dan Spiritual, Polda Sumbar Gelar Doa Bersama dan Tabligh Akbar: Hadirkan Ustadz Adi Hidayat
24 Februari 2026 JAM 22:31:49 WIB
Satreskrim Polresta Padang Bekuk Terduga Pencuri Motor di Indarung
24 Februari 2026 JAM 22:30:09 WIB
Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Kuranji Padang, Kerugian Capai Rp100 Juta
24 Februari 2026 JAM 10:02:25 WIB