Berita ❯ Kota Padang
Jangan Ikut Menyebarluaskan Hoax
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 25 Januari 2017 JAM 06:01:02 WIB

Komisi V DPRD Sumatera Barat mengajak masyarakat ikut memerangi hoax atau berita bohong dengan cara tidak ikut menyebarluaskan berita tersebut di media sosial. Hoax tidak saja menimbulkan rusaknya hubungan silaturahmi, tapi juga akan berdampak perpecahan nantinya.
Perang terhadap hoax atau kabar bohong yang banyak beredar di media sosial di deklarasikan banyak pihak dalam satu bulan terakhir, mulai dari Presiden, Lembaga Pemerintah Dan Swasta, Partai Politik, Kelompok Profesi, Ormas hingga kelompok masyarakat. Tindakan ini harus dilakukan, mengingat dampak dari kabar bohong atau hoak tidak saja menimbulkan fitnah dan viral kebencian, tapi juga dapat memecah belah NKRI. Anggota Komisi V DPRD Sumatera Barat Amora Lubis melihat banyak masyarakat saat ini mulai terpengaruh berita bohong, dari yang berpendidikan tinggi hingga rendah.
Besarnya pengaruh negatif hoax atau berita bohong harus menjadi kewaspadaan bersama, sehingga harus dilakukan pengecekan setiap informasi atau pesan yang diterima, apakah dari sumber yang kompeten atau tidak. Jika ragu dengan kebenaran sebuah pesan, sebaiknya masyarakat tidak membagikannya ulang agar penyebaran kabar yang belum tentu benar itu tidak makin luas.
Tindakan ini sudah merupakan salah satu bentuk pencegahan menyebarluasnya berita bohong di media sosial. Konten hoax yang paling banyak disebar saat ini adalah soal politik dan agama. Namun konten hoax soal keuangan yang beredar di masyarakat diketahui juga banyak merugikan mereka dari sisi materi. Dengan adanya upaya bersama mercermati berita benar dan kabar bohong, kiranya masyarakat akan semakin memahami informasi yang sebenarnya, dan tidak terpengaruh hoax.
Wartawan : MAQRI NELVI L, JONI BAKRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB