Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
PEMDA BAHAS ANGGARAN PILKADA DENGAN PIHAK PENYELENGGARA
TVRI Sumatera Barat • Politik 30 Oktober 2022 JAM 06:00:00 WIB
Persiapan dan pembahasan anggaran pemilihan kepala daerah serentak tahun dua ribu dua puluh empat terus dilakukan oleh pemerintah daerah bersama penyelenggara. Adanya perubahan penambahan jumlah nagari di Pasaman Barat, dinilai menimbulkan peningkatan biaya penyelenggaraan dari perkiraan awal. Periode sebelumnnya di Pasaman Barat hanya terdiri dari sembilan belas nagari, namun pasca pemekaran dan mendapatkan nomor register. Saat pemilu kepala daerah mendatang, terdapat total tujuh puluh satu nagari di Pasaman Barat, sehingga menambah jumlah penyelenggaran dan kegiatan lainnya. Kepala badan Kesbangpol Pasaman Barat Defi Irawan mengaku, sudah menerima proposal dari KPU dan Bawaslu untuk biaya Pilkada serentak, yang recananya direalisasikan sebagian tahun dua ribu dua puluh tiga, dan puncaknya tahun dua ribu dua puluh empat.
Saat ini KPU mengusulkan dana sebesar delapan puluh delapan miliar rupiah, untuk logistik dan kebutuhan lainnya dan Bawaslu sebanyak delapan belas miliar rupiah, untuk biaya pelaksanaan Pilkada serentak. Meski demikian hal tersebut masih dalam pembahasan bersama agar biaya Pilkada terpenuhi dan berjalan maksimal. Secara prinsip pemerintah daerah akan membantu dan menyiapkan dana Pilkada tersebut, namun harus dilakukan pembahasan secara teliti, agar tepat sesuai kebutuhan pasca penambahan jumlah nagari. Perubahan tersebut memaksa penyelenggara harus memperbaiki proposal dan rencana biaya pelaksanaan pemilihan kepala daerah tersebut.
Wartawan : ANDIKA , ANDIKA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Seorang Pria di Padang Tenggelam Saat Mandi-mandi di Lokasi Bendungan
06 Oktober 2024 JAM 17:15:33 WIB
Kompolnas Respon Sikap Polda Sumbar dalam Menindak 17 Anggota yang Langgar Kode Etik
04 Oktober 2024 JAM 19:16:13 WIB
Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Kabel Listrik dan Hambat Akses Jalan di Padang
04 Oktober 2024 JAM 19:13:28 WIB