Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Tanah Datar

DUA PENGEDAR 10 KILOGRAM GANJA DIRINGKUS

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 28 Oktober 2022 JAM 06:00:00 WIB

Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar meringkus dua pemuda di daerah Puncak Pato Kecamatan Sungayang Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat. Dua pemuda berinisial  AS dan YD warga Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar ini diringkus saat akan mengantarkan pesanan ganja kepada pelanggannya. Namun belum sampai mengantarkan paket ganja, mereka malah keburu disergap petugas. Saat digeledah di TKP, petugas menemukan satu paket ganja kering yang terbungkus kertas nasi.

Awalnya tersangka mengaku hanya memiliki satu paket ganja , namun petugas tidak begitu saja percaya. Keduanya langsung di giring ke rumah tersangka AS  dan hasilnya petugas kembali menemukan beberapa paket ganja kering seberat sepuluh kilogram. Paket besar ganja tersebut disembunyikan pelaku di pondok belakang rumah. Dari pengakuan tersangka, paket ganja itu baru saja mereka jemput dari daerah Payakumbuh. Rencananya akan diedarkan di Kabupaten Tanah Datar dan sekitarya. Kedua tersangka ini sudah lama menjadi target, dan terkenal licin. Akhirnya kedua tersangka ini tidak lagi dapat mengelak karena petugas menemukan cukup bukti untuk menjerat tersangka ke meja hijau. Kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk proses hukum lebih lanjut.

Wartawan : ERICKA YULIDRA MARTA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat