Berita ❯ Kota Padang
POLSEK LUBEG MENANGKAP PELAKU CURANMOR ANTAR PROVINSI
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 27 Oktober 2022 JAM 06:00:00 WIB

Menjadi daftar pencarian orang atau DPO selama.sebulan, Polsek Lubuk Begalung, Kota Padang berhasil menangkap seorang pelaku curanmor antar provinsi, di Kota Jambi. Setelah ditangkap, pelaku kerap dipanggil bandit itu di bawa ke Kota Padang untuk pemeriksaan tindakan pencurian sepeda motor yang ia lakukan, lebih kurang 20 TKP di Kota Padang. Dari tangan pelaku, untuk sementara petugas berhasil mengamankan 5 sepeda motor hasil curian, di beberapa TKP, seperti di kawasan Pasar Raya, Padang Timur, dan Lubuk Buaya.
Kaposek Lubeg, Kompol Harry Mariza Putra mengatakan. tidak hanya memiliki tindakan pidana curanmor di Kota Padang, pelaku juga mekiliki sejumlah TKP pencurian sepeda motor di Kota Jambi. Akibat prilakunya, pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. Sementara itu, setelah pelaku menyelesaikan perkara hukumannya di Kota Padang, bandit akan diserahkan ke Polres Jambi untuk mempertanggung jawaban tindakan pidananya di wilayah hukum Jambi.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 87 Kg Ganja dari Dua Kasus Besar
20 November 2025 JAM 18:17:27 WIB
Polda Sumbar Ungkap 28 Kasus Narkoba, Sita 172 Kg Ganja dan 247 Gram Sabu
19 November 2025 JAM 20:22:16 WIB