Berita ❯ Kabupaten Tanah Datar
45 PAKET SABU DIAMANKAN DARI SEORANG PENGEDAR
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 27 Oktober 2022 JAM 06:00:00 WIB

Beginilah penangkapan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba Polres Tanah Datar. Pelaku diamankan dari sebuah warung di Jorong Piliang Nagari Labuah, Kecamatan Lima Kaum. Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati 45 paket sabu sabu yang disimpan pelaku disebuah dinamo. Selain itu, juga diamankan barang bukti lain seperti pipet plastik, uang tunai, timbangan digital dan satu unit handphone.
Kapolres Tanah Datar, AKBP Ruly Indra Wijayanto mengatakan pelaku telah menjadi target operasi petugas atas peredaran narkotika yang dilakukan. pelaku pun tak berkutik saat diamankan petugas berpakaian preman dengan disaksikan oleh warga setempat. Saat ini, pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolres Tanah Datar untuk penyelidikan lebih lanjut. terhadap pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 112 Ayat 1 UU 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling singkat 5 tahun penjara.
Wartawan : ERICKA YULIDRA MARTA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Kecelakaan Sepeda Motor dengan Truk di Indarung Padang, Dua Orang Meninggal Dunia
03 Oktober 2025 JAM 19:02:25 WIB

Pastikan Pengolahan dan Distribusi Makanan Berjalan Baik, Polres Payakumbuh pantau SPPG Yayasan Kemala Bayangkari
03 Oktober 2025 JAM 17:22:46 WIB

Dugaan Indikasi Eksploitasi Anak, Satpol PP Lakukan Penertiban di Lampu Merah Kawasan Padang Barat
03 Oktober 2025 JAM 16:03:39 WIB