Berita ❯ Kabupaten Tanah Datar
45 PAKET SABU DIAMANKAN DARI SEORANG PENGEDAR
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 27 Oktober 2022 JAM 06:00:00 WIB

Beginilah penangkapan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba Polres Tanah Datar. Pelaku diamankan dari sebuah warung di Jorong Piliang Nagari Labuah, Kecamatan Lima Kaum. Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati 45 paket sabu sabu yang disimpan pelaku disebuah dinamo. Selain itu, juga diamankan barang bukti lain seperti pipet plastik, uang tunai, timbangan digital dan satu unit handphone.
Kapolres Tanah Datar, AKBP Ruly Indra Wijayanto mengatakan pelaku telah menjadi target operasi petugas atas peredaran narkotika yang dilakukan. pelaku pun tak berkutik saat diamankan petugas berpakaian preman dengan disaksikan oleh warga setempat. Saat ini, pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolres Tanah Datar untuk penyelidikan lebih lanjut. terhadap pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 112 Ayat 1 UU 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling singkat 5 tahun penjara.
Wartawan : ERICKA YULIDRA MARTA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Menyamar Jadi Pembeli, Satresnarkoba Polres Payakumbuh Ringkus Pengedar Sabu di Warung Bakso
10 April 2026 JAM 19:01:50 WIB
Terekam CCTV Saat Beraksi, Pencuri Solar di Simalanggang Diringkus Polisi
09 April 2026 JAM 20:24:23 WIB