Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Bukittinggi

BANDAR SABU DIBEKUK DI PERUMAHAN

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 19 Oktober 2022 JAM 06:00:00 WIB

Beberapa hari usai membekuk seorang pedagang es batu di kawasan Ibuah karena nyambi jual narkoba jenis sabu, kini polisi kembali menangkap seorang bandar narkoba bersama seorang pembeli di sebuah perumahan di Kelurahan Koto Tuo, Limo Kampuang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh. Bandar berinisial LPA (40) ditangkap polisi dirumahnya sekitar pukul 00.30 WIB, saat ditangkap LPA bersama seorang rekannya berinisial DN yang merupakan pembeli barang haram tersebut.

Dari penggeledahan yang dilakukan diamankan sepuluh paket narkoba jenis sabu berbagai ukuran, timbangan digital, alat hisap, dan ratusan kantong plastik yang biasanya digunakan untuk membungkus sabu. Semula tersangka DN mengaku berprofesi sebagai pencari barang bekas itu mengelak terlibat dalam kasus narkoba tersebut, ia mengaku datang dari Bukittinggi untuk mengunjungi tersangka LPA, namun setelah didesak, akhirnya ia mengakui sebagai pengedar sekaligus pemakai narkoba. Hingga kini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh kawasan Labuah Basilang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat