Berita ❯ Kota Bukittinggi
BANDAR SABU DIBEKUK DI PERUMAHAN
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 19 Oktober 2022 JAM 06:00:00 WIB
Beberapa hari usai membekuk seorang pedagang es batu di kawasan Ibuah karena nyambi jual narkoba jenis sabu, kini polisi kembali menangkap seorang bandar narkoba bersama seorang pembeli di sebuah perumahan di Kelurahan Koto Tuo, Limo Kampuang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh. Bandar berinisial LPA (40) ditangkap polisi dirumahnya sekitar pukul 00.30 WIB, saat ditangkap LPA bersama seorang rekannya berinisial DN yang merupakan pembeli barang haram tersebut.
Dari penggeledahan yang dilakukan diamankan sepuluh paket narkoba jenis sabu berbagai ukuran, timbangan digital, alat hisap, dan ratusan kantong plastik yang biasanya digunakan untuk membungkus sabu. Semula tersangka DN mengaku berprofesi sebagai pencari barang bekas itu mengelak terlibat dalam kasus narkoba tersebut, ia mengaku datang dari Bukittinggi untuk mengunjungi tersangka LPA, namun setelah didesak, akhirnya ia mengakui sebagai pengedar sekaligus pemakai narkoba. Hingga kini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh kawasan Labuah Basilang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Gelapkan Uang Hasil Penjualan Ternak Sapi, Pria Paruh Baya di Payakumbuh Diringkus Polisi
24 April 2024 JAM 17:54:19 WIB
Diduga Terlibat TPPO Antar Negara, Dua Wanita di Sijunjung Diamankan Polisi
24 April 2024 JAM 17:50:39 WIB
Sopir Truk yang Kabur Usai Lindas Pengendara Motor di Sitinjau Lauik Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi
24 April 2024 JAM 14:05:14 WIB