Berita ❯ Kota Bukittinggi
BANDAR SABU DIBEKUK DI PERUMAHAN
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 19 Oktober 2022 JAM 06:00:00 WIB

Beberapa hari usai membekuk seorang pedagang es batu di kawasan Ibuah karena nyambi jual narkoba jenis sabu, kini polisi kembali menangkap seorang bandar narkoba bersama seorang pembeli di sebuah perumahan di Kelurahan Koto Tuo, Limo Kampuang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh. Bandar berinisial LPA (40) ditangkap polisi dirumahnya sekitar pukul 00.30 WIB, saat ditangkap LPA bersama seorang rekannya berinisial DN yang merupakan pembeli barang haram tersebut.
Dari penggeledahan yang dilakukan diamankan sepuluh paket narkoba jenis sabu berbagai ukuran, timbangan digital, alat hisap, dan ratusan kantong plastik yang biasanya digunakan untuk membungkus sabu. Semula tersangka DN mengaku berprofesi sebagai pencari barang bekas itu mengelak terlibat dalam kasus narkoba tersebut, ia mengaku datang dari Bukittinggi untuk mengunjungi tersangka LPA, namun setelah didesak, akhirnya ia mengakui sebagai pengedar sekaligus pemakai narkoba. Hingga kini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh kawasan Labuah Basilang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Rumah Penjaga SMP 40 Padang di Ulak Karang Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp100 Juta
11 Januari 2026 JAM 06:13:59 WIB
Normalisasi Pasca Banjir, Perumda AM Padang Lakukan Perbaikan Jaringan Pipa Distribusi
10 Januari 2026 JAM 19:43:38 WIB
Ukir Sejarah, Mentawai Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah 5 Cabor Porprov Sumbar 2026
10 Januari 2026 JAM 06:08:05 WIB