Berita ❯ Kabupaten Pesisir Selatan
32 PENDAFTAR PANWASCAM TERCATAT ANGGOTA PARPOL
TVRI Sumatera Barat • Politik 13 Oktober 2022 JAM 06:00:00 WIB

Sejak dibukanya pendaftaran calon anggota PANWASLU kecamatan dalam beberapa waktu terakhir,total pendaftar telah mencapai 524 orang.Namun saat dilakukan penelitian berkas administrasi, BAWASLU menemukan sebanyak 32 orang pendaftar terdaftar sebagai anggota partai politik. Hal ini menjadi perhatian BAWASLU setempat, karena salah satu syarat pendaftaran anggota PANWASLU kecamatan tidak pernah menjadi anggota parpol atau telah mengundurkan diri dari anggota parpol sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar.
BAWASLU Pesisir Selatan menemukan puluhan pendaftar PANWASLU kecamatan yang terdaftar sebagai anggota parpol setelah melakukan penelusuran pada aplikasi info pemilu. Selanjutnya,pihak BAWASLU Pesisr Selatan segera melakukan klarifikasi kepada para pendaftar serta membuat surat pernyataan di atas materai benar atau tidaknya terlibat sebagai anggota parpol. Zasrio Indra Jaya,salah seorang pendaftar Panwaslu kecamatan yang namanya terdaftar sebagai anggota parpol mengaku heran. sebab ia tidak pernah melibatkan diri secara sengaja untuk menjadi anggota parpol. ia mengira identitas dirinya dicatut untuk didaftarkan sebagai anggota parpol. Masa klarifikasi yang diberikan BAWASLU Pesisir Selatan terhadap 32 pendaftar yang terdaftar sebagai anggota parpol tersebut berlangsung dua hari,yaitu dari tanggal 10 hingga 11 oktober dan selanjutnya, dilakukan pengumuman kelulusan administrasi dan diikuti ujian c.a.t,
Wartawan : BAMBANG PUTRA NIKO
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 87 Kg Ganja dari Dua Kasus Besar
20 November 2025 JAM 18:17:27 WIB
Polda Sumbar Ungkap 28 Kasus Narkoba, Sita 172 Kg Ganja dan 247 Gram Sabu
19 November 2025 JAM 20:22:16 WIB