Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Solok

SEORANG WARGA PURBALINGGA DITANGKAP HISAP SABU

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 07 Oktober 2022 JAM 06:00:00 WIB

Tim Spider Polres Solok Arosuka berhasil menangkap satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika. Pelaku berinisial WM usia 20 tahun pekerjaan kuli bangunan beralamat di Desa Keltanegara Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah. Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan pelaku WM menggunakan uang gajiannya untuk membeli narkoba. Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat pesta narkoba di dalam sebuah rumah di Nagari Batang Barus Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok.

Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan barang bukti satu paket sabu, satu set alat hisap dan satu unit telpon genggam. Sementara itu atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 jo 112 jo 127 ayat satu dengan ancaman kurungan minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat