Berita ❯ Kabupaten Solok
PELAKU JUDI TOGEL ONLINE DI NAGARI KOTO GADANG GUGUAK DITANGKAP
TVRI Sumatera Barat • Hukum 17 September 2022 JAM 06:00:00 WIB
Satuan Reskrim Polres Solok menangkap seorang pelaku tindak pidana kejahatan judi togel online. Pelaku berinisial Y usia 48 tahun, pelaku ditangkap di rumahnya saat bermain judi togel online yang beralamat di Nagari Koto Gadang Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. Kasat Reskrim IPTU Rifki Yudha Ersanda mengatakan pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Solok dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari penangkapan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit telefon genggam, kemudian ATM, buku tabungan, 3 buku tulis berisi angka-angka taruhan dan satu buku tafsir mimpi. Sementara itu tersangka Y akan di jerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Seorang Operator Ekskavator Meninggal Dunia Terseret Arus Sungai di Kelok Hantu Aia Angek
25 April 2024 JAM 20:49:27 WIB
Dinilai Merusak Jalan Nasional Air Dingin Solsel, Demonstran Desak Dinas ESDM Sumbar Cabut Seluruh Izin Tambang Galian-C
25 April 2024 JAM 17:35:23 WIB
Emak-emak Pelaku Jambret di Padang Diringkus Polisi, Korban Alami Patah Tulang Punggung
25 April 2024 JAM 14:07:43 WIB