Berita ❯ Kabupaten Solok
PELAKU JUDI TOGEL ONLINE DI NAGARI KOTO GADANG GUGUAK DITANGKAP
TVRI Sumatera Barat • Hukum 17 September 2022 JAM 06:00:00 WIB

Satuan Reskrim Polres Solok menangkap seorang pelaku tindak pidana kejahatan judi togel online. Pelaku berinisial Y usia 48 tahun, pelaku ditangkap di rumahnya saat bermain judi togel online yang beralamat di Nagari Koto Gadang Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. Kasat Reskrim IPTU Rifki Yudha Ersanda mengatakan pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Solok dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari penangkapan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit telefon genggam, kemudian ATM, buku tabungan, 3 buku tulis berisi angka-angka taruhan dan satu buku tafsir mimpi. Sementara itu tersangka Y akan di jerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Operasi Zebra Singgalang 2025 Resmi Dimulai Hari Ini, Senin, 17 November
17 November 2025 JAM 18:48:22 WIB
Baru Bebas dari Tahanan, Seorang Wanita Muda di Padang Kembali Ditangkap karena Kasus Pencurian
16 November 2025 JAM 21:09:51 WIB
1946 Karateka Berlaga di Kejuaraan Karate Open Piala Wali Kota Padang
16 November 2025 JAM 18:17:53 WIB