Berita ❯ Kota Payakumbuh
BELASAN ANAK PUNK TERJARING SATPOL-PP
TVRI Sumatera Barat • Hukum 14 September 2022 JAM 06:00:00 WIB

Belasan anak punk dari sejumlah daerah termasuk dari Kota Payakumbuh dijaring tim penegak peraturan daerah Kota Payakumbuh. Mereka dijaring disejumlah titik di Kota Payakumbuh karena dinilai sudah meresahkan berdasarkan laporan dari masyarakat. Di pusat Kota Payakumbuh, mereka dijaring di sejumlah toko kosong yang ada dilantai II pusat pertokoan pasar Payakumbuh.
Belasan anak punk yang terjaring itu dibawa ke markas Satpol-PP di kawasan Padang Kaduduak untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan. Dari pendataan yang dilakukan, belasan orang tersebut ada yang berasal dari Provinsi Jambi, Bengkulu dan Palembang. Setelah di data, mereka diberi pembinaan dan harus membuat surat perjanjian. Yang berasal dari luar Payakumbuh dipulangkan bekerjasama dengan dinas sosial. Mereka akan dipulangkan oleh dinas ke daerah asal dan jika kembali terjaring akan diberi sanki yang tegas.
Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB