Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Pariaman

POLISI TANGKAP 4 TSK PENGEDAR NARKOBA

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 05 September 2022 JAM 06:00:00 WIB

Penangkapan empat tersangka yang diduga sebagai pemakai sekaligus pengedar NARKOTIKA jenis Sabu-Sabu ini ditangkap di tiga lokasi berbeda. Penangkapan keempat tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya transaksi NARKOBA yang dilakukan para tersangka. Berbekal dari informasi itu petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya benar menemukan para pelaku tengah melakukan traksaksi NARKOBA. Selang beberapa jam, petugas kepolisian kembali melakukan penangkapan terhadap dua pelaku narkoba lainnya yang akan melakukan transaksi. Dari Tangan keempat tersangka petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 39 paket NARKOBA jenis sabu-sabu ukuran sedang dan kecil siap edar.

Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz mengatakan, dua dari keempat tersangka merupakan resedivis dalam kasus yang sama. Keempatnya sudah menjadi target operasi sejak lama dan baru kini bisa ditangkap bersama barang bukti NARKOBA yang melekat padanya. Dari keempat tersangka, Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap tersangka lain yang diduga terlibat. Sementara dari pengakuan keempatnya barang haram itu diperoleh dari seseorang di daerah Pekanbaru. Keempat tersangka kini menekam disel tahanan Polres Pariaman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keempatnya terancam hukuman kurungan diatas lima tahun penjara.

Wartawan : ABDUL / SARIL
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat