Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Payakumbuh

PENAMBAHAN WARGA WAJIB KTP CAPAI 1.700 ORANG

TVRI Sumatera BaratSeputar Sumbar 21 Agustus 2022 JAM 11:03:33 WIB

Mengantisipasi kehilangan hak pilih pada  pemilu tahun 2024 nanti, disdukcapil Kota Payakumbuh mengingatkan warga yang telah wajib KTP untuk segera melakukan perekaman. Sebab hingga kini dari jumlah penambahan wajib KTP yang mencapai 1700 orang lebih, hanya ratusan orang yang baru melakukan perekaman. Selain melakukan perekaman di  kantor disdukcapil, perekaman terhadap pelajar juga dilakukan disekolah-sekolah. Sehingaa capaian perekaman E-KTP terus meningkat.

Dengan penerapan KTP elektronik (KTP-EL) yang saat ini dilaksanakan merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat serta mendukung akurasi terbangunnya database kependudukan di Kota Payakumbuh. Dengan diterapkannya KTP-EL, setiap penduduk tidak dimungkinkan lagi dapat memiliki KTP lebih dari satu atau pemalsuan KTP, sebab dalam KTP-EL tersebut telah memuat kode keamanan dan rekaman elektronik data penduduk yang antara lain berupa sidik jari, iris mata tanda tangan, dan elemen data lainnya.

Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat