Berita ❯ Kota Payakumbuh
PENAMBAHAN WARGA WAJIB KTP CAPAI 1.700 ORANG
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 21 Agustus 2022 JAM 11:03:33 WIB

Mengantisipasi kehilangan hak pilih pada pemilu tahun 2024 nanti, disdukcapil Kota Payakumbuh mengingatkan warga yang telah wajib KTP untuk segera melakukan perekaman. Sebab hingga kini dari jumlah penambahan wajib KTP yang mencapai 1700 orang lebih, hanya ratusan orang yang baru melakukan perekaman. Selain melakukan perekaman di kantor disdukcapil, perekaman terhadap pelajar juga dilakukan disekolah-sekolah. Sehingaa capaian perekaman E-KTP terus meningkat.
Dengan penerapan KTP elektronik (KTP-EL) yang saat ini dilaksanakan merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat serta mendukung akurasi terbangunnya database kependudukan di Kota Payakumbuh. Dengan diterapkannya KTP-EL, setiap penduduk tidak dimungkinkan lagi dapat memiliki KTP lebih dari satu atau pemalsuan KTP, sebab dalam KTP-EL tersebut telah memuat kode keamanan dan rekaman elektronik data penduduk yang antara lain berupa sidik jari, iris mata tanda tangan, dan elemen data lainnya.
Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Perkuat Sinergi dan Spiritual, Polda Sumbar Gelar Doa Bersama dan Tabligh Akbar: Hadirkan Ustadz Adi Hidayat
24 Februari 2026 JAM 22:31:49 WIB
Satreskrim Polresta Padang Bekuk Terduga Pencuri Motor di Indarung
24 Februari 2026 JAM 22:30:09 WIB
Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Kuranji Padang, Kerugian Capai Rp100 Juta
24 Februari 2026 JAM 10:02:25 WIB