Berita ❯ Kabupaten Solok
POLSEK KUBUNG TANGKAP BANDAR TOGEL
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 19 Agustus 2022 JAM 09:29:14 WIB

Polsek Kubung menangkap satu orang bandar judi togel online. pelaku berinisial IR merupakan warga Jorong Simpang Nagari Kotobaru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok. Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi tranksaksi judi togel didaerahnya. Dari informasi tersebut, petugas lansung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di sebuah pos ronda di Jorong Kajai Nagari Kotobaru.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa, empat lembar kertas yang berisi angka taruhan, satu telefon genggam, kartu ATM dan uang tunai senilai 266 ribu rupiah. Tersangka berserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kubung guna pengembangan lebih lanjut, tersangka akan dijerat dengan pasal 303 kuhp dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Satu Rumah di Padang Besi Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta
01 Januari 2026 JAM 18:23:29 WIB
Arus Lalu Lintas Lembah Anai Terpantau Ramai Lancar di Malam Tahun Baru, Perbaikan Jalan Terus Dikebut
01 Januari 2026 JAM 16:41:43 WIB
Mobil Box Terbalik di Jalur Solok-Padang, Lalu Lintas Sempat Diberlakukan Buka Tutup
01 Januari 2026 JAM 16:00:22 WIB