Berita ❯ Kota Pariaman
RATUSAN WARGA BINAAN LAPAS KLAS IIB PARIAMAN DAPAT REMISI, SATU BEBAS
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 19 Agustus 2022 JAM 08:59:41 WIB

Perayaan peringatan HUT Republik Indonesia ke-77 tahun 2022 yang jatuh pada Rabu kemaren, membawa kegembiraan tersendiri bagi 332 terpidana umum dan terpidana narkoba, warga binaan lapas klas II B Pariaman. Dari 604 pengisi tahanan lapas klas II B Pariaman saat ini, 332 terpidana diantaranya mendapatkan pengurangan masa tahanan dan satu napi diantaranya mendapatkan remisi bebas. Narapidana yang mendapatkan pengurangan menjalani pidana adalah mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta memenuhi syarat yang ditentukan,
Semenatra itu lapas Pariaman yang memiliki moto masuk napi keluar da’i, saat ini mengoptimalkan kegiatan keagaamaan bagi napi. Sehingga diharapkan didalam lapas tidak ada lagi narkoba dan perjudian. Sementara itu, wali Kota Pariaman Genius Umar menilai pola pembinaan yang dilakukan oleh lapas Pariaman tepat untuk menjaga ketentraman karena warga binaan sibuk belajar agama. Sehingga nanti napi yang keluar dari penjara bisa diterima dengan baik oleh masyarakat. Diharapkan, napi yang mendapatkan remisi, bisa menjadi motivasi bagi napi lainnya untuk terus berprilaku lebih baik.
Wartawan : ABDUL / SARIL
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Dukung Pemulihan Pascabencana, DPRD Sumbar Siap Lakukan Pergeseran Anggaran
09 Januari 2026 JAM 06:46:00 WIB
Sinergi Pusat dan Daerah: Pemkab Solok Ajukan Anggaran Pemulihan Bencana ke BNPB
09 Januari 2026 JAM 06:44:22 WIB
Perangi Narkoba, Rutan Kelas IIB Padang Gelar Tes Urine Mendadak bagi Petugas dan Warga Binaan
09 Januari 2026 JAM 06:43:06 WIB