Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Solok selatan

POLRES SOLOK SELATAN AMANKAN 26 PELAKU JUDI

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 19 Agustus 2022 JAM 10:59:04 WIB

Selain mengamankan dua puluh enam pelaku judi, juga turut diamankan total uang tunai sebesar dua juta sembilan ratus dua belas ribu rupiah serta ratusan lembar kartu remi dan ceki koa. Wakapolres Solok Selatan, Kompol Yonnis Fendri mengatakan, penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang telah resah dengan aktifitas para pelaku judi. Menindak lanjuti laporan tersebut, tim opsnal sat reskrim Polres Solok Selatan bersama personel polsek di masing-masing wilayah melakukan penindakan. 

Dari operasi tersebut, berhasil diamankan dua puluh enam pelaku beserta barang bukti diberbagai tempat diantaranya di wilayah Kecamatan Sangir Balai Janggo, Kecamatan Sangir, Sangir Batang Hari Dan Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh. Pelaku judi terancam dikenakan sangkaan pasal tiga nol tiga junto pasal tiga nol  tiga bis KUHP dengan ancaman kurungan maksimal lima tahun penjara. Masyarakat Solok Selatan dihimbau agar tidak melakukan tindakan dari aktifitas yang merugikan diri sendiri dan keluarga seperti kasus perjudian. 

Wartawan : DIKY LESMANA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat