Berita ❯ Kota Padang
SUDAH 10 PARPOL DAFTAR SEBAGAI PESERTA PEMILU
TVRI Sumatera Barat • Politik 04 Agustus 2022 JAM 06:00:00 WIB
Meskipun kegiatan pendaftaran dan verifikasi administrasi partai politik dilakukan terpusat ke KPU RI ,KPU Provinsi dalam hal ini bertugas mengkoordinir KPU KABUPATEN Kota dalam perbaikan data administrasi.Hingga hari ketiga tahapan pendaftaran, KPU Provinsi dan kab kota belum menerima ketidaklengkapan dokumen Parpol.
Izwaryani ketua divisi parmas dan SDM KPU Sumbar menyatakan dari hasil pemeriksaan aplikasi sipol, dinyatakan administrasi tiga partai belum lengkap, diantaranya partai rakyat adil makmur (prima), partai reformasi, dan partai negeri daulat indonesia (pandai).Untuk yang belum lengkap, partai tersebut harus melengkapi dokumen paling lambat sampai 14 agustus 2022.
Wartawan : DELIMA FEBRIA/ATFRIANDI
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Ketua DPRD Sumbar: Program Makan Bergizi Gratis Harus Gerakkan Ekonomi Lokal
05 Januari 2026 JAM 06:47:30 WIB
Puncak Arus Balik Nataru, Bandara Internasional Minangkabau Dipadati Penumpang Malam Ini
04 Januari 2026 JAM 19:58:36 WIB
Mutasi Besar di Polda Sumbar: Kapolda Lantik Sejumlah PJU dan Dua Kapolres Baru
04 Januari 2026 JAM 07:41:24 WIB