Berita ❯ Kota Payakumbuh
RESIDIVIS DITANGKAP DENGAN BELASAN PAKET NARKOBA
TVRI Sumatera Barat • Hukum 31 Juli 2022 JAM 06:00:00 WIB
Pasca bebas dari Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) kelas II B Payakumbuh,D.F kembali ditangkap saat melintas di jalan Soekarno-Hatta .
Pria yang berprofesi sebagai juru parkir itu ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Payakumbuh saat hendak mengantar pesanan narkoba jenis sabu kepada seseorang. Tim Satresnarkoba bergerak cepat menuju kediamannya di perumahan chedoh griya indah di Kelurahan Koto Tangah Kecamatan Payakumbuh Barat.kepada Tim Opsnal Satresnarkoba,tersangka mengelak masih menyimpan narkoba lainnya. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh melakukan penggeledahan rumah tersangka. Dari penggeledahan yang dilakukan ditemukan belasan paket narkoba jenis sabu yang dikubur dalam tanah disamping dan belakang rumah. Dari pengakuan tersangka,ia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Barulak Kabupaten Tanah Datar dengan cara di jemput langsung,namun saat bertransaksi, antara tersangka dan pemilik barang tidak bertemu,narkoba diletakkan di suatu tempat. Tersangka D.F pernah dipenjara 2 kali karena tersangkut perkara yang sama yakni pada tahun 2016 dan 2021 lalu.
Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Perkuat Sinergi dan Spiritual, Polda Sumbar Gelar Doa Bersama dan Tabligh Akbar: Hadirkan Ustadz Adi Hidayat
24 Februari 2026 JAM 22:31:49 WIB
Satreskrim Polresta Padang Bekuk Terduga Pencuri Motor di Indarung
24 Februari 2026 JAM 22:30:09 WIB
Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Kuranji Padang, Kerugian Capai Rp100 Juta
24 Februari 2026 JAM 10:02:25 WIB