Berita ❯ Kota Payakumbuh
SEORANG PENGEDAR DIBEKUK USAI JEMPUT SABU
TVRI Sumatera Barat • Hukum 08 Juli 2022 JAM 06:00:00 WIB
Penangkapan terhadap tersangka RB dilakukan tim opsnal satresanrkoba Polres Payakumbuh Di Simpang Parak Batuang Kecamatan Payakumbuh Barat. Tersangka dibekuk saat melintas di simpang tiga, karena tidak sadar telah diintai petugas, ia dengan mudah dibekuk tanpa perlawanan. Meski sempat membuang barang bukti, namun barang haram itu berhasil ditemukan tidak jauh dari lokasi. Kepada polisi yang melakukan penangkapan, tersangka RB menyebutkan bahwa paket sabu itu baru saja ia jemput dari seorang Dpo polisi bernama deni, dan hendak diantar kepada seseorang. disaksiksan perangkat RT dan puluhan warga, polisi melakukan penggeledahan, termasuk mengamankan 1 paket narkoba jenis sabu ukuran sedang.
Penangkapan terhadap tersangka RB dilakukan tim opsnal satresnarkoba Polres Payakumbuh dengan melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik tersangka RB. Penangkapan dilakukan saat ia melintas di Simpang Parak Batuang menggunakan sepeda motor. Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, ia dibawa ke mapolres payakumbuh untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini tersangka masih ditahan di sel Mapolres Payakumbuh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 87 Kg Ganja dari Dua Kasus Besar
20 November 2025 JAM 18:17:27 WIB
Polda Sumbar Ungkap 28 Kasus Narkoba, Sita 172 Kg Ganja dan 247 Gram Sabu
19 November 2025 JAM 20:22:16 WIB