Berita ❯ Kota Payakumbuh
DUA PENGEDAR NARKOBA DIBEKUK
TVRI Sumatera Barat • Hukum 29 Juni 2022 JAM 06:00:00 WIB
|
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di Kota Payakumbuh. Sebelumnya seorang pengedar dibekuk dengan barang bukti (BB) Narkoba jenis Sabu,timbangan digital serta uang hasil penjualan. Kini penggerebekan dilakukan disebuah bengkel las di kawasan Padang Datar Kecamatan Payakumbuh Barat. Tersangka berinisial R-F yangtidak menyadari kedatangan polisi hanya pasrah saat tanggannya diborgol petugas. Meski sempat mengelak terlibat dalam peredaran narkoba,namun tidak dapat membantah saat seorang pengedar lainnya berinisial A-T dipertemukan dengannya. Kepada Polisi,A-T mengaku baru saja membeli narkoba jenis sabu kepada tersangka R-F. Dari penggeledahan yang dilakukan polisi berhasil menemukan alat hisap Narkoba jenis Sabu,puluhan kantong plastik pembungkus serta uang yang diduga hasil penjualan narkoba. Untuk pemeriksaan lebih lanjut kedua tersangka di bawa ke Mapolres Payakumbuh. |
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Perkuat Sinergi dan Spiritual, Polda Sumbar Gelar Doa Bersama dan Tabligh Akbar: Hadirkan Ustadz Adi Hidayat
24 Februari 2026 JAM 22:31:49 WIB
Satreskrim Polresta Padang Bekuk Terduga Pencuri Motor di Indarung
24 Februari 2026 JAM 22:30:09 WIB
Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Kuranji Padang, Kerugian Capai Rp100 Juta
24 Februari 2026 JAM 10:02:25 WIB