Berita ❯ Kota Pariaman
SUMBAR ZONA MERAH JALUR PERLINTASAN
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 28 Juni 2022 JAM 06:00:00 WIB
Sumatera barat berada di zona merah bahaya narkotika, hal ini akibat sumatera barat berada di jalur perlintasan peredaran narkotika jalur darat di pulau sumatera.Khususnya kabuoaten kota yang berada di perbatasan antara sumbar dengan provinsi terangga seperti pasaman barat, Kabupaten Lima Puluh Kota, Pessel, dan lainnya.Kepala BNN Sumatera Barat, Brigjen Pol Khasril Arifin mengatakan penggunaan penyelahgunaan narkotika di Sumatera Barat terus menunjukkan penurunan dari tahun ke tahun.
Sepanjang tahun 2022, BNN Sumatera Barat telah berhasil mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkotika dengan melibatkan 20 orang tersangka dengan barang bukti ynag mendominasi narkotika jenis ganja dan sabu-sabu.Brigjen Pol Khasril Arifin menegaskan hal yang terpenting dari pemberantasan narkotika bukan pengungkapan kasus namun langkah pencegahan.Sehingga dapat menurunkan angka korban dan penyalahgunaan narkotika di sumatera barat.Saat ini dari total masyarakat sumbar sekitar 5 juta jiwa, sebanyak 63 ribu diantaranya merupakan korban penyaluhgunaan narkotika.Untuk itu perlu dilakukan kerjasama seluruh pihak, Pemerintah, swasta, peran tokoh agama, adat, dan masyarakat untuk saling menjaga anak kemenakan dan mengawasi peredaran gelap narkoba.
Wartawan : JONI B.
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Empat Orang Hanyut di Pesisir Pantai Sumedang Pessel, Satu Diantaranya Meninggal Dunia
30 Juni 2025 JAM 21:07:57 WIB

Penemuan Sesosok Mayat Tanpa Identitas di Aliran Sungai Lubuk Minturun Kota Padang
30 Juni 2025 JAM 21:06:08 WIB