Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Solok

POLSEK KOTA SOLOK TANGKAP PELAKU PENCURIAN

TVRI Sumatera BaratHukum 20 Juni 2022 JAM 06:00:00 WIB

Kepolisian sektor Kota Solok berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian.  Diketahui pelaku berinisial RA usia usia 42 tahun beralamat di  kelurahan tanah garam kecamatan lubuk sikarah Kota Solok. Tanpa perlawanan, pelaku ra ditangkap dalam sebuah warung sate di jalan datuk parpatiah nan sabatang Kelurahan Aro Empat Korong Kota Solok. Kapolsek Solok Kota AKP Sugianto mengatakan pelaku telah lama menjadi target kepolisian karna aksi kejahatan yang dilakukan sangat meresahkan masyarakat, dari pengakuan pelaku RA, bahwa ia telah menjalankan aksinya di empat TKP.

Sementara itu barang bukti yang baru berhasil di amankan petugas yaitu dua unit hp, untuk barang bukti lainnya masih di lakukan pengembangan lebih lanjut. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok Kota, atas tindak kejahatan yang dilakukan maka pelaku RA akan di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat