Berita ❯ Kota Bukittinggi
BARANG BUKTI KASUS 41,4 SABU DIMUSNAHKAN
TVRI Sumatera Barat • Sosial 15 Juni 2022 JAM 06:00:00 WIB
Polres Bukittinggi Dan Polda Sumatera Barat, musnahkan barang bukti kasus Narkotika jenis sabu,sebanyak 41,4 kilogram.
Pemusnahan sabu di lakukan dengan cara dibakar dan di timbun ke dalam tanah. proses pemusnahan ini dihadiri oleh Kapolda Sumatera Barat,Kejari Sumbar,Walikota Bukittinggi serta unsur forkopimda. Barang bukti sebanyak 35 kilogram yang dibakar merupakan hasil pengungkapan kasus jaringan Internasional pada 14 sampai 20 mei 2022 lalu di Wilayah Hukum Polres Bukittinggi. sementara sisa barang bukti lainnya dijadikan sampel. Dalam kasus tersebut, terdapat sembilan orang tersangka yang berhasil diamankan dan tersangka terakhir di tangkap di Pulau Jawa.
Wartawan : KANADI WARMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Gelapkan Uang Hasil Penjualan Ternak Sapi, Pria Paruh Baya di Payakumbuh Diringkus Polisi
24 April 2024 JAM 17:54:19 WIB
Diduga Terlibat TPPO Antar Negara, Dua Wanita di Sijunjung Diamankan Polisi
24 April 2024 JAM 17:50:39 WIB
Sopir Truk yang Kabur Usai Lindas Pengendara Motor di Sitinjau Lauik Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi
24 April 2024 JAM 14:05:14 WIB