Berita ❯ Kota Pariaman
PEMUDA PENGANGGURAN DITANGKAP EDARKAN NARKOBA JENIS SABU-SABU
TVRI Sumatera Barat • Hukum 09 Juni 2022 JAM 06:00:00 WIB
Inilah tersangka PW 30 tahun, pemuda pengangguran yang berhasil ditangkap tim opsnal mata elang dari satuan reserse narkoba Polres Pariaman di lapangan merdeka, tepatnya didepan pasar Rakyat Pariaman. Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh paket kecil narkotika jenis sabu-sabu siap edar, henpon dan sejumlah uang yang diduga hasil dari penjualan barang haram itu.Kpolres Pariaman AKBP. Abdul Aziz mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, dimana tersangka PW sudah sering melakukan transaksi narkoba.
Berbekal dari informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian, hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka. Bahkan saat penangkapan/ tersangka sempat membuang barang bukti narkoba, namun berhasil ditemukan petugas. Kini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan, untuk mengetahui siapa penyumplay, sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka kini bawah kemako Polres paraman untuk penyediikan lebih lanjut. Selain itu, Abdul Aziz juga menyebut bahwa kasus peredaran narkoba saat ini cukup tinggi di Pariaman.untuk itu butuh kerjasama semua pihak dalam mengungkap peredaran narkoba di Pariaman, guna menekan kasus narkoba.
Wartawan : ABDUL / SARIL
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB