Berita ❯ Kabupaten Solok
WARGA KOTA BINJAI DITANGKAP DI KOTA SOLOK MILIKI SABU
TVRI Sumatera Barat • Hukum 06 Juni 2022 JAM 06:00:00 WIB
Tim satuan reserse narkoba Polres Solok Kota menangkap satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pelaku diketahui berinisial -E- berusia 33 tahun dan beralamat di Kota Medan Provinsi Sumatra Utara. Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya orang tidak dikenal yang dicurigai mengkonsumsi narkoba diwilayahnya. Mendapatikan informasi tersebut tim opsnal narkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kelurahan tanjung paku kecamatan tanjung harapan Kota Solok.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti satu paket sabu dan satu unit hp. Kasat narkoba Iptu Rico Pw mengatakan pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Solok Kota guna pengembangan lebih lanjut.Pelaku akan dijerat dengan Pasal Pasal 114 Jo 112 Jo 127 Ayat satu dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB