Berita ❯ Kota Bukittinggi
POLISI AMANKAN TERSANGKA BARU KASUS 41,5 SABU
TVRI Sumatera Barat • Hukum 29 Mei 2022 JAM 06:00:00 WIB
Pengembangan kasus sabu 41,5 kilogram terus di lakukan satres narkoba Polres Bukittinggi. Al hasil, polisi kembali mengamankan tersangka baru inisial BR usia 37 tahun. Penangkapan tersangka baru ini dilakukan di banjar negara Jateng,tersangka diduga pelaku pertama pengiriman sabu kepada tersangka utama inisial F yang telah berhasil di tangkap. Kemudian total tersangka yang telah diringkus menjadi 9 orang,dan polisi terus melakukan penyelidikan karena barang bukti sabu ini,merupakan kasus terbesar sepanjang Polres Bukittinggi berdiri.
Sementara dari keterangan tersangka,awalnya barang bukti akan dikirimkan ke Jakarta,namun ada kendala,maka akan diedarkan di wilayah Sumatera Barat,salah satunya Kota Bukittinggi. Kapolres Bukittinggi,AKBP Dodi Prawira negara membenarkan,bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka baru inisial BR, di Jateng.
Wartawan : KANADI WARMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB